Senin, 13 Agustus 2012

Nota Kesepakatan Perubahan KUA/PPAS Tahun 2012 Kabupaten Bungo Ditandatangani.

MUARA BUNGO - Bertempat di ruang sidang DPRD Kabupaten Bungo pada Selasa (14/8) dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah  Kabupaten Bungo dengan DPRD  Bungo tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD Tahun Anggaran 2012 dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2012.

Penandatangan nota kesepakatan tersebut dari pihak Pemerintah Kabupaten Bungo dilakukan langsung oleh Bupati Bungo.H.Sudirman Zaini disaksikan oleh Wakil Bupati Bungo H.Mashuri, sedangkan dari DPRD ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Bungo Mahili.

Adapun jumlah perubahan KUA/PPAS Tahun Anggaran 2012 meliputi pendapatan daerah dari Rp724,67 milyar lebih pada APBD induk berubah menjadi Rp763,89 milyar lebih, kemudian belanja daerah dari Rp730,82 milyar lebih pada APBD induk berubah menjadi Rp828,37 milyar lebih. Dengan kondisi tersebut maka defisit anggaran pada perubahan KUA/PPAS Tahun Anggaran 2012 adalah - Rp64,47 milyar lebih, namun defisit tersebut telah tertutup dengan pembiayaan netto Rp64,47 milyar lebih.

Hadir dalam sidang penandanganan nota kesepakatan tersebut para anggota DPRD, Sekda, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, para Kepala SKPD, para Camat dan Lurah dalam kota Muara Bungo (*)

0 komentar:

Posting Komentar