Minggu, 06 Juli 2014

TANTANGAN DALAM MERAIH WTP PADA TAHUN 2015


Pemerintah Kabupaten Bungo kembali memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK-RI atas pemeriksaan Laporan Keuangan TA 2013. Perolehan opini WDP ini merupakan yang ke-8 sejak pemeriksaan Laporan Keuangan TA 2006, dimana sebelumnya pada saat pemeriksaan Laporan Keuangan TA 2005 memperoleh opini Disclaemer (Tidak Menyatakan Pendapat). Pada periode pelaporan keuangan TA 2012, terdapat dua akun neraca yang menjadi catatan pengecualian yaitu masalah penyajian nilai kemitraan dengan pihak ketiga dan selisih nilai aset tetap yang tercatat dalam neraca dengan LBMD. Melalui berbagai upaya pembenahan yang telah dilakukan di tahun 2013 lalu, maka catatan pengecualian tersebut berkurang satu akun sehingga masih tersisa satu akun lagi yakni aset tetap. Itu pun tidak lagi mencakup seluruh komponen aset tetap.
Merujuk pada UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, pada prinsipnya Laporan Keuangan Daerah terdiri 4 (empat) komponen meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan. Selama ini permasalahan yang mengganjal dalam perolehan opini WTP adalah masalah penyajian Neraca khususnya akun aset tetap.
Selanjutnya dalam UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan   Tanggungjawab Keuangan Negara disebutkan, bahwa opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam Laporan Keuangan. Menurut UU tersebut, untuk memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian terdapat 4 (empat) kriteria yang mesti dipenuhi dalam penyajian laporan keuangan. Pertama, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan. Kedua, kecukupan pengungkapan. Ketiga, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Dan terakhir keempat, efektivitas sistem pengendalian intern.
Dalam konteks pemeriksaan Laporan Keuangan TA 2013 yang lalu, dengan belum terpenuhinya kriteria keempat dalam pengelolaan aset tetap, maka hal tersebut menjadi hambatan bagi Pemerintah Daerah dalam meraih opini WTP. Merujuk pada hasil pemeriksaan atas laporan keuangan periode sebelumnya, maka untuk meraih opini WTP pada saat pemeriksaan laporan keuangan TA 2014, terdapat tiga agenda pokok yang menjadi fokus dan prioritas Pemerintah Daerah yaitu :
·         penelusuran selisih antara saldo aset tetap yang tercatat dalam neraca dengan LBMD mencakup KIB B (Peralatan dan Mesin), KIB D (Jalan Irigasi dan Jaringan), dan KIB E (Aset Tetap Lainnya);
·         penuntasan hasil sensus barang daerah yang sebelumnya telah dilaksanakan di tahun 2013; dan
·         penyajian saldo aset tetap dalam neraca disertai dengan data rincian LBMD dan dokumen pendukung yang lengkap. (*)

1 komentar: