MUARA BUNGO - Bertempat di ruang kerja Kepala DPPKAD Kabupaten Bungo, Rabu (12/3) telah dilaksanakan sosialisasi pengisian SPT Tahunan melalui internet atau e-Filing. Kegiatan ini diprakarsai dan dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Muara Bungo bekerjasama dengan Sekretariat DPPKAD Kabupaten Bungo.

E-Filing adalah fasilitas yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk memudahkan Wajib pajak dalam melaporkan Surat Pembitahuan Tahunan (SPT). Ada dua kanal yang tersedia untuk menggunakan e-Filing, yaitu: melalui Situs Pajak (https://efiling.pajak.go.id/index). Sedangkan Wajib Pajak yang lain dapat memanfaatkan layanan e-Filing melalui Penyedia Jasa Aplikasi.
Untuk dapat mengakses e-Filing setiap wajib pajak harus mempunyai e-FIN (Elektronic Filing Identification Number) yang dapat diperoleh di Kantor Pelayanan Pajak setempat. (*)
0 komentar:
Posting Komentar