Minggu, 06 Juli 2014

PERAN STRATEGIS BPKAD KABUPATEN BUNGO


Dalam menyelenggarakan tugas dan fungsi, terkandung beberapa peran yang sangat strategis dari BPKAD, yaitu :
1.  Menyusun Rancangan  APBD yang merupakan perwujudan pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
2.  Ikut menyusun alokasi belanja daerah sesuai dengan arah yang telah ditetapkan dalam RPJM Daerah tahun 2011-2016 dan Peraturan Daerah tentang APBD, sehingga dapat memberikan nilai tambah yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.
3.  Ikut serta menyusun rancangan kebijakan dana transfer sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
4.  Meningkatkan tertib administrasi dan pelayanan perbendaharaan guna terwujudnya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
5.  Membina, mengelola dan menatausahakan barang milik kekayaan daerah (aset daerah) dalam rangka lebih meningkatkan daya guna dan hasil guna aset daerah serta pengamananya.
6.  Menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sebagai pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD.
7.  Ikut serta memajukan pertumbuhan dunia usaha.

0 komentar:

Posting Komentar