Senin, 22 Agustus 2016

Bupati Bungo Ajukan Perubahan APBD TA 2016 dan Beberapa Ranperda

MUARA BUNGO - Bupati Bungo H.Mashuri menyampaikan pidato pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016 pada sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bungo pada Senin (22/8). Disampaikan bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2016 ini sebelumnya telah dilakukan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Perubahan APBD yang disampaikan oleh Bupati terlihat pendapatan daerah dari sebelum perubahan sejumlah Rp1,32 triliun lebih berkurang sejumlah Rp76,14 milyar lebih sehingga menjadi Rp1,24 triliun lebih. Pengurangan target pendapatan tersebut antara lain disebabkan berkurangnya dana perimbangan berupa dana bagi hasil pajak dan bukan pajak. "Pada sisi pendapatan, terjadi penurunan dari Rp1,323 triliun lebih menjadi Rp1,247 triliun lebih. Penurunan pendapatan sebagai akibat dari berkurangnya Dana Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak dari sebesar Rp227 milyar lebih menjadi Rp91 milyar lebih, atau berkurang Rp136 milyar lebih" jelas Bupati.


Sementara itu Belanja Daerah sebelum perubahan sejumlah Rp1,27 triliun lebih berkurang sejumlah Rp59,35 milyar lebih sehingga menjadi Rp1,21 triliun lebih. 


Bupati berharap agar pembahasan rancangan Perubahan  APBD Tahun Anggaran 2016 tersebut dapat berjalan dengan lancar.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan beberapa Ranperda yaitu Ranperda Kawasan Tanpa Rokok, Ranperda Pengendalian Menara Telekomunikasi, Ranperda Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah, Ranperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Ranperda Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi serta Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal pada PDAM Kabupaten Bungo.

Sidang paripurna yang dihadiri oleh Wakil Bupati Bungo, Wakil Ketua DPRD, para Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para Kepala SKPD serta undangan lainnya. (*)

1 komentar: