MUARA BUNGO– Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bungo menyetujui dan
menerima Rancangan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun
Anggaran 2018.
Persetujuan tersebut tertuang dalam rapat paripurna tanggapan akhir fraksi-fraksi
DPRD Bungo terhadap Nota Keuangan pengantar RAPBD Tahun Anggran 2018, pada Kamis (30/11/2017). Adapun rancangan pendapatan yang disetujui bersama adalah Rp1,23 triliun lebih, sedangkan total belanja mencapai Rp1,30
triliun lebih. Selisih kurang antara pendapatan dan belanja ditutup dengan pembiayaan
netto yang penerimaanya dari perkiraan SiLPA Tahun Anggaran 2017.
Rapat Paripurna yang di gelar di Gedung DPRD Kabupaten Bungo ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sarkoni Syam, yang didampingi oleh Ketua DPRD Ria Mayang Sari, Wakil Ketua DPRD Bungo H Kamal dan dihadiri Bupati Bungo H Mashuri, Anggota
DPRD Bungo, Kepala OPD, serta undangan lainya.
Sementara itu Bupati Bungo H Mashuri pada pidatonya menyampaikan terimakasih kepada
seluruh Fraksi DPRD yang telah memberikan kritik, saran dan pandangannya,
dan telah menerima Rancangan APBD Tahun Anggaran 2018 untuk disetujui bersama
.
“Kami ucapkan apresiasi yang tinggi terhadap seluruh
fraksi-fraksi di DPRD Bungo yang telah menerima Ranperda APBD tahun anggaran 2018. Semoga kerja sama ini tetap terjaga dan untuk mewujudkan Bungo Maju dan Sejahtera” ucap Bupati Bungo.
0 komentar:
Posting Komentar