Muara Bungo - Kepala BPKAD Kabupaten Bungo Drs.Supriyadi,ME membuka Sosialisasi Implementasi Transaksi Non Tunai (TNT) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo pada
Rabu 20 Desember 2017. Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh
Kepala BPKAD dan dihadiri oleh Kepala Bank Jambi Cabang Muara Bungo Achmad Nunung, SE
"Sistem pengelolaan dengan transaksi non tunai ini, harus
menjadi perhatian seluruh Perangkat Daerah, karena ini upaya kita menciptakan tata
kelola keuangan dan pemerintahan yang bersih dan baik serta komitmen
bersama," Supriyadi dalam sambutannya.
Ia juga mengatakan,
transaksi non tunai ini harus diikuti dan akan dilakukan secara bertahap
mulai Januari 2018. Hal ini seiring dengan perkembangan teknologi yang
mengalami perubahan signifikan seperti contohnya tata kelola keuangan
secara online.
“Ini
sosialisasi untuk implementasi transaksi keuangan non-tunai. Nantinya,
semua lewat sistem yang dipakai oleh perbankan sehingga tidak ada lagi
hubungan antarpersonal,” kata Supriyadi
Sebagai narasumber acara tersebut selain langsung oleh Kepala BPKAD Kabupaten Bungo juga disampaikan oleh Kepala Bank Jambi Cabang Muara Bungo Achmad Nunung,SE.
Implementasi
TNT adalah sebagai pelaksanaan dari Instruksi Preisiden Nomor 10
Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.
Pelaksanaan transaksi non tunai pada Pemerintah Daerah dilaksanakan paling lambat tanggal 1 Januari 2018 meliputi:
- Penerimaan daerah yang dilakukan oleh bendahara penerimaan/bendahara penerimaan pembantu;
- Pengeluaran daerah yang dilakukan oleh bendahara pengeluaran/ bendahara pengeluaran pembantu
0 komentar:
Posting Komentar