Selasa, 15 Mei 2018

Jam Kerja di Lingkungan Pemkab Bungo Selama Ramadhan 1439 H/2018 M



MUARABUNGO, Berdasarkan Surat Bupati Bungo bernomor 800/12.45/BKPSDMD  tanggal 14 Mei 2018 perihal ketentuan jam Kerja, Apel dan Pakaian Selama Bulan Suci Ramadhan Tahun 2018m/1439 H, maka ketentuan jam kerja selama bulan Ramadhan 2018/1439 H berubah. 

Dalam surat itu selama bulan Ramadhan jam kerja untuk hari Senin hingga Kamis pukul 07.30 hingga 14.45 WIB. Sedangkan hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 07.30 hingga 11.00 WIB.

Selanjutnya bagi karyawan/karyawati  yang beragama Islam di lingkungan Pemda Kabupaten Bungo selama bulan puasa dihimbau memakai peci untuk yang pria, sedangkan bagi wanita memakai jilbab.
 
Himbauan berpakaian muslim tidak berlaku untuk karyawan/karyawati Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan , RSUD serta karyawan.karyawati non muslim.

Sebenarnya selama ini untuk karyawati pakaian yang dikenakannya sudah menggunakan pakaian muslim, bukan pada waktu bulan Ramadhan ini saja.

Selanjutnya untuk cuti bersama Idul Fitri 1439 H/2018 M mulai tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19 dan 20 Juni 2018 dan masuk kerja kembali pada hari Kamis 21 Juni 2018.  (101 - Tim Publikasi BPKAD)

0 komentar:

Posting Komentar