Selasa, 29 September 2015

BPKAD Sosialisasi Cara Melakukan Pendataan Ulang PNS melalui e-PUPNS

MUARA BUNGO - Bertempat di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah  (BPKAD) Kabupaten Bungo telah dilakukan sosialisasi cara pendataan ulang PNS (PUPNS) melalui internet (e-PUPNS) pada Selasa (29/9). Sosialisasi tersebut diikuti oleh PNS dan CPNS di lingkungan BPKAD Kabupaten Bungo. Sosialisasi langsung dilakukan oleh Sekretaris BPKAD Drs.Supriyadi,ME dan Verifikator e-PUPNS di BPKAD yaitu Sdri. Dewi Nilawati.

Kepala BPKAD Kabupaten Bungo. H.Izudin,SE.,ME melalui Sekretaris BPKAD, Drs.Supriyadi,ME mengharapkan kepada setiap PNS/CPNS untuk memahami cara pendaftaran dan peng-input-an data ke dalam sistem e-PUPNS dengan benar dan teliti. "Karena yang mengetahui data kepegawaian adalah masing-masing PNS/CPNS" tambah Supriyadi.

Ia juga menghimbau kepada seluruh PNS/CPS agar mengecek kembali data yang di-input ke sistem e-PUPN agar jangan ada kesalahan dalam pengiriman data  e-PUPNS yang nantinya bisa menghambat pelayanan kepegawaian bagi pegawai itu sendiri.(*)

0 komentar:

Posting Komentar