Bupati dan Wakil Bupati Bungo

Bupati Bungo H.Mashuri,SP.,ME dan Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Apriyanto,S.Pd

Bupati Bungo Sampaikan RAPBD TA 2017

Bupati Bungo H.Mashuri sampaikan Pidato Nota Keuangan Pengantar RAPBD Tahun Anggaran 2017

Pendapatan Daerah

Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2016 dan Tahun Anggaran 2017

Bupati Sampaikan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2016

Bupati Bungo H.Mashuri sampaikan Pidato pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA.2016

.

..

Gedung BPKAD

Kantor BPKAD Kabupaten Bungo terletak di Komplek Perkantoran Bupati Bungo Jl.RM.Thaher No.503 Rimbo Tengah, Muara Bungo.

Sekretaris BPKAD Menerima Kunjungan dari KPPN Muara Bungo

Dalam rangka koordinasi pengelolaan dana transfer ke daerah, pejabat KPPN Muara Bungo berkenan mengunjungi BPKAD Kab Bungo

Bupati Bungo Sampaikan LKPD TA 2016

Bupati Bungo H.Mashuri,SP.,ME pada Kamis 30 Maret 2017 sampaikan LKPD TA 2016 (Reviewed) kepada BPK Perwakilan Prov Jambi yang diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Prov Jambi Bapak Parna.

Sabtu, 25 Oktober 2014

BPKAD BUNGO TURUT MERIAHKAN HUT KABUPATEN BUNGO KE-49 TAHUN 2014

Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Bungo Mengunjungi Stand Pameran BPKAD
MUARA BUNGO – Dalam rangkaian memperigati Hari Ulang Tahun Kabupaten Bungo ke-49 Tahun 2014, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo mengadakan berbagai acara antara lain, Lomba Panjat Batang Pinang, Festival Pusparagam serta Pameran dan Bazar.  Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bungo tidak ketinggalan juga ikut memeriahkan peringatan HUT Kabupaten Bungo ini. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 19 sampai dengan 24 Oktober 2014 di Lapangan/Taman Pusparagam. 
Kepala BPKAD, H.Izudin turut serta Lomba Menyanyi


Adapun kegiatan yang diikuti BPKAD Bungo antara lain Pameran Pembangunan dengan menampilkan berbagai dokumentasi dan hasil dari kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Instansi yang dikepalai oleh H.Zudin,SE.,ME ini. Selain itu di dalam stand Pameran BPKAD juga menampilkan berbagai program kegiatan kedepan dengan menyediakan brosur-brosur terkait. 


Hal lain juga menampilkan dokumentasi dan hasil dari kegiatan-kegiatan Dharma Wanita Persatuan Unit BPKAD Kabupaten Bungo.


Bupati Bungo Menyerahkan Piala kepada Kepala BPKAD atas Prestasi Eselon III BPKAD dalam Lomba Parade Batik Bungo
Sementara itu berkaitan dengan Festival Pusparagam, Kepala BPKAD mengikuti lomba menyanyikan lagu daerah pada Festival Pusparagam II Tahun 2014 ini. Tak kalah para Eselon III juga mengikuti lomba parade batik Bungo, bahkan salah satu Kabid di BPKAD Bungo yaitu Kabid Pengelolaan Aset, Ahyar,SE, mendapat juara pada lomba parade batik Bungo ini. (*)



Kamis, 16 Oktober 2014

Pemkab Bungo Adakan Rakor Pengelolaan Aset Menuju WTP pada Tahun 2015

MUARA BUNGO – Sekretaris Daerah Kabupaten Bungo Drs. H. Ridwan Is, MM bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Bungo pada Hari Selasa tanggal 14 Oktober 2014 memimpin langsung rakor penuntasan permasalahan aset tetap. Dalam arahannya di hadapan peserta rapat, Sekretaris Daerah menegaskan kembali harapannya agar segenap SKPD bekerja keras dan sungguh-sungguh menuntaskan permasalahan aset tetap di lingkungan kerja masing-masing. Khusus SKPD terkait seperti BPKAD dan Inspektorat, diinstruksikan agar mencari formula yang tepat untuk menuntaskan permasalahan aset tetap guna meraih opini WTP di tahun 2015.
 
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPKAD H. Izudin, SE, ME memaparkan, bahwa terdapat 3 komponen aset tetap yang menjadi penyebab Pemerintah Kabupaten Bungo tidak dapat meraih opini WTP di tahun 2014, yakni adanya perbedaan penyajian nilai antara Neraca dengan LBMD menyangkut aset tetap peralatan mesin, gedung bangunan, jalan irigasi dan jaringan.

Selanjutnya Kabid Aklap BPKAD M. Rachmat, S.Mn, ME di hadapan forum mengungkapkan, bahwa BPKAD (dhi Bidang Aklap) telah berhasil menyusun daftar selisih antara Neraca dengan LBMD seluruh SKPD secara rinci, bahkan sangat rinci untuk setiap unit barang. Daftar selisih ini merupakan bahan kertas kerja dalam rangka rekonsiliasi saldo aset tetap Neraca Awal.



Dalam rakor tersebut disimpulkan, bahwa penyelesaian permasalahan aset tetap tersebut dilakukan melalui mekanisme inventarisasi dengan pola pendampingan oleh BPKP Perwakilan Provinsi Jambi. Dalam kaitan itu, BPKAD telah menetapkan jadwal kegiatan inventarisasi secara menyeluruh sampai dengan akhir tahun, diawali dengan sosialisasi dan rekonsiliasi saldo aset tetap seluruh SKPD. Dijadwalkan pada Hari Senin dan Selasa tanggal 20 dan 21 Oktober 2014 sosialisasi meliputi Dinas PU, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan untuk tahap berikutnya dilanjutkan dengan SKPD lainnya. (*)

Sabtu, 11 Oktober 2014

Pemkab Bungo Adakan BIMTEK Simda Akrual

Bupati Bungo tengah memberikan sambutan pada acara pembukaan
MUARA BUNGO – Dalam rangka menyambut penerapan Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual yang merupakan penjabaran lebih lanjut dari PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Berbasis Akrual, serta penyesuaian penggunaan SIMDA yang sebelumnya menggunakan versi 2.1 beralih ke versi 2.7 berbasis akrual, BPKAD Kabupaten Bungo menyelenggarakan Bintek Simda Akrual.

Narasumber BPKP (Aji Kurnia Rauf) menyampaikan
paparan di hadapan peserta Bintek
Bintek ini dibuka secara resmi oleh Bupati Bungo H. Sudirman Zaini, SH, MH bertempat di aula Bappeda Kabupaten Bungo pada Hari Selasa tanggal 7 Oktober 2014. Dalam kesempatan tersebut Bupati Bungo menyampaikan harapannya agar sistem akuntansi berbasis akrual dapat diimplementasikan dengan sebaik-baiknya mulai tahun 2015 yang akan datang. Selain itu, dalam sambutannya Bupati Bungo mengingatkan kembali kepada segenap Kepala SKPD agar bekerja keras dan bekerja tuntas untuk menyelesaikan permasalahan aset tetap guna meraih opini WTP di tahun 2015.

Peserta Bintek terlihat serius mendengarkan paparan
dari narasumber BPKP Perwakilan Provinsi Jambi
Dalam laporannya, Kepala BPKAD H. Izudin, SE, ME selaku Ketua Panitia menyampaikan, bahwa Bintek ini diselenggarakan selama 3 hari mulai tanggal 7 – 9 Oktober 2014, dimana pada hari pertama bersifat teoritis sedangkan untuk hari kedua dan ketiga bertempat di Lab SIMDA BPKAD dilaksanakan bersifat aplikatif menyangkut pengoperasian program aplikasi SIMDA berbasis akrual terutama entry data RKA-SKPD TA 2015.

Bintek yang diselenggarakan selama tiga hari tersebut menghadirkan narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Jambi, dengan peserta seluruh Kasubbag Program SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo sebanyak 98 orang. Pada penutupan bintek, Panitia memberikan reward kepada SKPD yang dinilai tercepat dalam entry data RKA-SKPD TA 2015 secara benar. (*)

Jumat, 19 September 2014

BPKAD Bungo Adakan Rapat Rekonsiliasi Piutang Daerah

MUARA BUNGO – Sekretaris BPKAD Kabupaten Bungo Drs. Supriyadi, ME mewakili Kepala BPKAD bertempat di ruang rapat BPKAD pada Hari Kamis 18 September 2014 memimpin rapat rekonsiliasi piutang daerah. Dalam sambutannya, Sekretaris BPKAD mengharapkan agar pejabat SKPD Teknis selaku pengelola piutang sungguh-sungguh mencermati temuan BPK terkait piutang daerah untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. Khusus pelaporan piutang TA 2014, agar data yang disajikan benar-benar valid dan secara rutin disampaikan kepada Bupati Bungo dengan tembusan kepada BPKAD, Inspektorat dan Dispenda sehingga tidak menjadi penghambat dalam upaya meraih opini WTP di tahun 2015.

Dalam sesi tanya jawab, Kabid Aklap BPKAD M. Rachmat, S.Mn, ME di hadapan peserta rapat mengungkapkan, bahwa piutang daerah yang disajikan dalam Neraca SKPD TA 2014 ini agar mencantumkan nilai bersih yang dapat direalisasikan (Net Realizable Value/NRV). Dimana dalam Standar Akuntansi Berbasis Akrual yang akan diterapkan mulai tahun 2015, penyajian NRV itu wajib dan dapat berpengaruh terhadap pemberian opini.

Pada kesempatan tersebut, peserta rapat yang berasal dari SKPD Teknis meliputi Dispenda, Dinas TPH, Dinas Perindagkop, Dinas Perikanan dan Peternakan, Dinas Pengelolaan Pasar dan Kebersihan, dan Dinas Hubkominfo pada umumnya mengusulkan agar data piutang yang tidak valid sementara hal tersebut sudah terlanjur dicantumkan dalam Neraca per 31 Desember 2013 yang lalu, hendaknya dapat dihapuskan. Selain itu, terhadap piutang yang berasal dari pemberian pinjaman penguatan modal, juga diusulkan untuk dapat dihapuskan mengingat masyarakat selaku peminjam benar-benar tidak mampu untuk mengembalikan pinjaman tersebut.

Pada akhir rapat disimpulkan, bahwa rapat rekonsiliasi ini perlu dilaksanakan minimal setiap triwulan dan beberapa kesimpulan penting lainnya (*)

Selasa, 12 Agustus 2014

Pemkab Bungo Ajukan Kebijakan Umum Perubahan APBD Tahun 2014

MUARA BUNGO - Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Prafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS Perubahan) Tahun Anggaran 2014  diajukan Pemkab Bungo kepada DPRD pada Senin, 11 Agustus 2014. 

Rancangan KUPA/PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2014 tersebut dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRD (Banggar DPRD) Kabupaten Bungo dan Tim Anggaran Pemda (TAPD) Kabupaten Bungo direncanakan sampai dengan tanggal 13 Agustus 2014.

Pembahasan yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Bungo tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Banggar, yang juga Ketua DPRD Bungo, Mahili,SH.,MH dan Drs.H.Ridwan Is,.MM selaku Ketua TAPD yang juga Sekda Bungo.

Ketua TAPD memaparkan tentang usulan KUPA/PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2014, di mana pendapatan direncanakan naik sebesar Rp31,187 milyar atau 2,99% dari Rp.1,041 triliun menjadi Rp.1,072 triliun, belanja juga diusulkan naik 1,24% atau Rp.13,822 milyar yaitu dari Rp.1,110 triliun pada APBD induk menjadi Rp.1,124 triliun. Sedangkan pembiayaan netto diusulkan turun Rp.17,365 milyar yaitu dari Rp.69 milyar menjadi Rp.51,634 milyar. 

Sidang tersebut juga hadir para Wakil Ketua Banggar, para anggota Banggar, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekda, Para Kepala SKPD dan Para Kabag Setda Bungo serta para anggota TAPD (*)

Bidang Anggaran BPKAD Kab Bungo



Minggu, 06 Juli 2014

TANTANGAN DALAM MERAIH WTP PADA TAHUN 2015


Pemerintah Kabupaten Bungo kembali memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK-RI atas pemeriksaan Laporan Keuangan TA 2013. Perolehan opini WDP ini merupakan yang ke-8 sejak pemeriksaan Laporan Keuangan TA 2006, dimana sebelumnya pada saat pemeriksaan Laporan Keuangan TA 2005 memperoleh opini Disclaemer (Tidak Menyatakan Pendapat). Pada periode pelaporan keuangan TA 2012, terdapat dua akun neraca yang menjadi catatan pengecualian yaitu masalah penyajian nilai kemitraan dengan pihak ketiga dan selisih nilai aset tetap yang tercatat dalam neraca dengan LBMD. Melalui berbagai upaya pembenahan yang telah dilakukan di tahun 2013 lalu, maka catatan pengecualian tersebut berkurang satu akun sehingga masih tersisa satu akun lagi yakni aset tetap. Itu pun tidak lagi mencakup seluruh komponen aset tetap.
Merujuk pada UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, pada prinsipnya Laporan Keuangan Daerah terdiri 4 (empat) komponen meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan. Selama ini permasalahan yang mengganjal dalam perolehan opini WTP adalah masalah penyajian Neraca khususnya akun aset tetap.
Selanjutnya dalam UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan   Tanggungjawab Keuangan Negara disebutkan, bahwa opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam Laporan Keuangan. Menurut UU tersebut, untuk memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian terdapat 4 (empat) kriteria yang mesti dipenuhi dalam penyajian laporan keuangan. Pertama, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan. Kedua, kecukupan pengungkapan. Ketiga, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Dan terakhir keempat, efektivitas sistem pengendalian intern.
Dalam konteks pemeriksaan Laporan Keuangan TA 2013 yang lalu, dengan belum terpenuhinya kriteria keempat dalam pengelolaan aset tetap, maka hal tersebut menjadi hambatan bagi Pemerintah Daerah dalam meraih opini WTP. Merujuk pada hasil pemeriksaan atas laporan keuangan periode sebelumnya, maka untuk meraih opini WTP pada saat pemeriksaan laporan keuangan TA 2014, terdapat tiga agenda pokok yang menjadi fokus dan prioritas Pemerintah Daerah yaitu :
·         penelusuran selisih antara saldo aset tetap yang tercatat dalam neraca dengan LBMD mencakup KIB B (Peralatan dan Mesin), KIB D (Jalan Irigasi dan Jaringan), dan KIB E (Aset Tetap Lainnya);
·         penuntasan hasil sensus barang daerah yang sebelumnya telah dilaksanakan di tahun 2013; dan
·         penyajian saldo aset tetap dalam neraca disertai dengan data rincian LBMD dan dokumen pendukung yang lengkap. (*)

PERAN STRATEGIS BPKAD KABUPATEN BUNGO


Dalam menyelenggarakan tugas dan fungsi, terkandung beberapa peran yang sangat strategis dari BPKAD, yaitu :
1.  Menyusun Rancangan  APBD yang merupakan perwujudan pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
2.  Ikut menyusun alokasi belanja daerah sesuai dengan arah yang telah ditetapkan dalam RPJM Daerah tahun 2011-2016 dan Peraturan Daerah tentang APBD, sehingga dapat memberikan nilai tambah yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.
3.  Ikut serta menyusun rancangan kebijakan dana transfer sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
4.  Meningkatkan tertib administrasi dan pelayanan perbendaharaan guna terwujudnya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
5.  Membina, mengelola dan menatausahakan barang milik kekayaan daerah (aset daerah) dalam rangka lebih meningkatkan daya guna dan hasil guna aset daerah serta pengamananya.
6.  Menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sebagai pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD.
7.  Ikut serta memajukan pertumbuhan dunia usaha.

Benahi Tata Kelola Aset Menuju Opini Terbaik


Sesuai dengan Visi BPKAD Kabupaten Bungo yaitu Terbaik Dalam Pelayanan dan Pengelolaan Keuangan  dan Aset  Daerah Menuju Terwujudnya Bungo Mas Tahun 2016 maka salah satu  indikator keberhasilan adalah penilayan laporan keuangan dengan opini Wajar Tampa Pengecualian  ( WTP )

Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP)   diperolah  Kabupaten Bungo dari  2007-2013 opini ini diberikan karena LKPD Kabupaten Bungo dalam penyajian masih belum baik, namun secara keseluruhan tidak mempengaruhi kewajaran laporan keuangan.

Permasalahan  yang dirasakan sampai saat ini adalah belum tuntasnya permasalahan aset, ini dikarenakan mulai  tahun 2005 pemerintah daerah diwajibkan untuk membuat neraca awal sebagai tempat berpijak Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Kabupaten Bungo pada awalnya bernama Kabupaten Bungo Tebo sudah berdiri tahun 1965 dan dimekarkan menjadi Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tebo Tahun 1999  , maka aset-aset secara administrasi belum semua tertata dengan rapi, secara fisik dikuasai manun belum diikuti dengan dokumen pendukung yang memadai  sehingga neraca yang disajikan belum menggambarkan keadaan yang  sebenarnya.

Disamping itu masih terdapat kelemahan dan kekurangan dalam  penatausahaan aset untuk itu perlu pembenahan pada  (5) lima aspek, yakni; 1) Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlibat dalam pengelolaan barang milik daerah (asset); 2) Kepatuhan terhadap  peraturan  pengelolaan barang milik daerah (asset); 3) Penganggaran; 4) Koordinasi antara pengelola dengan Pengguna; 5) dan Integrasi Sistem aplikasi.

Untuk mengatasi ini telah diambil langkah-langkah  yaitu dengan membuat kegiatan bintek pengelolaan aset bagi petugas pemegang barang dengan mendatangkan nara sumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Jambi dan Kementrian Dalam Negeri.  

Disamping itu juga mengikutsertakan bintek di luar daerah bagi pejabat pengelola aset pada BPKAD.
Penelusuran aset-aset yang bermasalah masih  terus dilakukan. Pada tahun 2013 juga telah dilakukan sensus barang daerah dengan melibatkan semua SKPD dalam Kabupaten Bungo.

Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk mencapai  WTP  yaitu :
1).Laporan keuangan yang disajikan  telah sesuai dengan prinsif akuntansi yang lazim berlaku din indonesia (Standar Akuntansi Pememrintah /SAP) 2).Sistim Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) daerah atas pengelolaan keuangan telah dilaksanakan dengan baik. 3).Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Disamping kriteria utama tersebut LKPD yang disajikan harus didukung dengan bukti-bukti audit yang cukup, tidak terdapat ketidakpastian dan kesalahan yang cukup berarti ( no material uncertainties), pengelolaan cash  flow dikontrol dengan baik dan pengelolaan atas aset  dilengkapi dengan bukti-bukti yang lengkap artinya penyajian laporan keungan pemerintah daerah yang disajikan telah bebas dari kesalahan atau kekeliruan yang material. (*)

Selasa, 17 Juni 2014

Dharma Wanita Unit BPKAD Peringati Isra' Mi'raj Nabi Muhammad S.A.W


MUARA BUNGO - Dharma Wanita Unit BPKAD Kabupaten Bungo Senin, 16 Juni 2014, memperingati Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW. Selain dihadiri oleh ibu-ibu Dharma Wanita Unit BPPKAD, acara peringatan Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW  yang bertempat di ruang rapat BPKAD tersebut juga dihadiri oleh karyawan dan karyawati BPKAD.

Kepala BPKAD Kabupaten Bungo, H.Izudin,SE.,ME, pada sambutannya mengucapkan terima kasih kepada ibu-ibu Dharma Wanita unit BPKAD yang telah memprakarsai acara peringatan  Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW.  "Terima kasih saya sampaikan k
epada ibu-ibu Dharma Wanita unit
BPKAD yang telah memprakarsai terlaksananya peringatan  Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW" kata KepalaBPKAD, "Terima kasih juga kepada ibu-ibu Dharma Wanita Unit BPKAD yang sempat hadir pada acara pertemuan bulanan ibu-ibu yang kali ini sekaligus memperingati  Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW, semoga ke depan kekompakan dan kehadiran ibu-ibu pada acara seperti ini terus terpelihara" imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut Kepala BPKAD Kabupaten Bungo juga mengharapkan kepada karyawan dan karyawati serta ibu-ibu Dharma Wanita unit BPKAD untuk dapat meneladani kepribadian Rasulullah, Nabi  Besar Muhammad SAW.

Sementara itu ustad Ridwan,S.Ag. dalam tausiahnya menyampaikan hikmah dari peringatan Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW yang antara lain menjelaskan tentang perintah sholat lima waktu dan perlunya mencontoh dan meneladani kepribadian Nabi Muhammad SAW dalam kehidupan sehari-hari. (*)

Senin, 16 Juni 2014

Visi dan Misi Dharma Wanita Persatuan

Dharma Wanita Persatuan Unit BPKAD Kabupaten Bungo

Visi dan Misi Dharma Wanita Persatuan

Visi :
Menjadi organisasi istri Pegawai Negeri Sipil yang kukuh bersatu dan mandiri.

Misi :
Mensejahterakan anggota melalui Bidang Pendidikan, Bidang Ekonomi dan Bidang Sosial Budaya Secara Demokratis. 

Dharma Wanita Persatuan Unit BPKAD Kabupaten Bungo adalah organisasi kemasyarakatan yang beranggotakan para istri Pegawai Negeri Sipil di lingkungan BPKAD Kabupaten Bungo  yang mempunyai tugas pokok :
  1. Membina anggota dalam memperkukuh persatuan dan kesatuan
  2. Meningkatkan kepedulian sosial
  3. Membina mental dan spiritual anggota untuk menjadi manusia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, bermoral tinggi, berkepribadian, serta berbudi pekerti yang luhur melalui kegiatan dalam bidang Pendidikan, Ekonomi, dan Sosial Budaya 
DWP Unit BPKAD Kab Bungo

Kamis, 13 Maret 2014

Kepala DPPKAD Bungo mengisi SPT Tahunan 2013 melalui e-Filing

MUARA BUNGO - Setelah dilakukan sosialisasi pengisian SPT di DPPKAD Kabupaten Bungo Rabu kemarin (12/3), hari ini
Kamis (13/3) Kepala DPPKAD Kabupaten Bungo Rozali,SE.,ME dengan dipandu oleh Bapak Supriyatno dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Muara Bungo melakukan pengisian SPT Tahun 2013 melalui e-Filing. 

E-Filing adalah suatu cara penyampaian SPT atau pemberitahuan perpanjangan SPT Tahunan yang dilakukan secara on-line yang realtime melalui website Direktorat Jenderal Pajak (www.pajak.go.id

Penyampaian SPT melalui e-Filing. Lebih mudah, lebih murah, lebih cepat. (*)

Selasa, 11 Maret 2014

Pengisian SPT Tahunan Melalui e-Filing

MUARA BUNGO - Bertempat di ruang kerja Kepala DPPKAD Kabupaten Bungo, Rabu (12/3) telah dilaksanakan sosialisasi pengisian SPT Tahunan melalui internet atau e-Filing.  Kegiatan ini diprakarsai dan dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Muara Bungo bekerjasama dengan Sekretariat DPPKAD Kabupaten Bungo.

Sosialisasi tersebut dengan nara sumber dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Muara Bungo yang dipimpin oleh Bapak Supriyatno, diikuti oleh perwakilan PNSD dari Sekretariat dan setiap Bidang di DPPKAD Kabupaten Bungo. Melalui kegiatan ini diharapkan setiap PNSD yang telah mengikuti sosialisasi dapat menularkan ilmunya kepada setiap PNSD yang ada di Bidangnya masing-masing.  

E-Filing adalah fasilitas yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk memudahkan Wajib pajak dalam melaporkan Surat Pembitahuan Tahunan (SPT). Ada dua kanal yang tersedia untuk menggunakan e-Filing, yaitu: melalui Situs Pajak (https://efiling.pajak.go.id/index). Sedangkan Wajib Pajak yang lain dapat memanfaatkan layanan e-Filing melalui Penyedia Jasa Aplikasi.

Untuk dapat mengakses e-Filing setiap wajib pajak harus mempunyai e-FIN (Elektronic Filing Identification Number)  yang dapat diperoleh di Kantor Pelayanan Pajak setempat. (*)