Bupati dan Wakil Bupati Bungo

Bupati Bungo H.Mashuri,SP.,ME dan Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Apriyanto,S.Pd

Bupati Bungo Sampaikan RAPBD TA 2017

Bupati Bungo H.Mashuri sampaikan Pidato Nota Keuangan Pengantar RAPBD Tahun Anggaran 2017

Pendapatan Daerah

Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2016 dan Tahun Anggaran 2017

Bupati Sampaikan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2016

Bupati Bungo H.Mashuri sampaikan Pidato pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA.2016

.

..

Gedung BPKAD

Kantor BPKAD Kabupaten Bungo terletak di Komplek Perkantoran Bupati Bungo Jl.RM.Thaher No.503 Rimbo Tengah, Muara Bungo.

Sekretaris BPKAD Menerima Kunjungan dari KPPN Muara Bungo

Dalam rangka koordinasi pengelolaan dana transfer ke daerah, pejabat KPPN Muara Bungo berkenan mengunjungi BPKAD Kab Bungo

Bupati Bungo Sampaikan LKPD TA 2016

Bupati Bungo H.Mashuri,SP.,ME pada Kamis 30 Maret 2017 sampaikan LKPD TA 2016 (Reviewed) kepada BPK Perwakilan Prov Jambi yang diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Prov Jambi Bapak Parna.

Selasa, 24 November 2015

Bupati Bungo sampaikan Pidato pengantar Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2016.


MUARA BUNGO - Rancangan Anggaran Belanja Daerah Kabupaten Bungo dalam RAPBD Tahun Anggaran 2016  mencapai Rp1,488 triliun lebih. Jika dibandingkan dengan APBD Tahun 2015 (setelah Perubahan) sebesar Rp1,259 triliun lebih, berarti mengalami kenaikan. Hal ini tertuang dalam Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2016 yang pengantarnya disampaikan langsung oleh Bupati Bungo H.Sudirman Zaini dalam Sidang Paripurna DPRD, Selasa 24 November 2016.

"Adapun jumlah total pendapatan daerah Tahun Anggaran 2016 diproyeksikan sebesar Rp1,338 triliun lebih" jelas Bupati.

Bupati Bungo mengungkapkan, untuk anggaran belanja daerah 2016 direncanakan sebesar Rp1,488 triliun lebih yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung Rp780 milyar lebih dan Belanja Langsung Rp708 milyar lebih.

Bupati menegaskan, jika dibandingkan rencana pendapatan dengan rencana belanja, maka RAPBD 2016 masih terjadi selisih sebesar Rp150 miliar lebih yang akan ditutup dari pembiayaan netto yang bersumber dari rencana sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun angggaran 2015 dan sumber lainnya.

Pada kesempatan tersebut Bupati juga menyampaikan beberapa Ranperda untuk dibahas bersama DPRD Bungo.

Hadir dalam sidang paripurna tersebut Ketua DPRD dan para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, unsur  Forkompimda, Sekretaris Daerah, Kepala SKPD serta undangan lainnya (*)

Selasa, 03 November 2015

RAPAT DAN DISKUSI SERTA URUN REMBUG STRATEGI PERCEPATAN PENYERAPAN ANGGARAN DANA TUGAS PEMBANTUAN DAN URUSAN BERSAMA TAHUN 2015


MUARA BUNGO - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bungo selaku Koordinator Wilayah Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran/Barang Wilayah (UAPPA/B-W) Dana Tugas Pembantuan dan Urusan Bersama pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2015, melakukan proses penyusunan dan penggabungan (Kompilasi) laporan keuangan yang berasal dari UAP
 
PA/B-W Dana Tugas Pembantuan dan Urusan Bersama pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo.
 
Dalam rangka rekonsiliasi data dan percepatan penyamapan laporan  maka pada  hari Kamis tanggal  8 Oktober 2015  bertempat di ruang pola BPKAD kabupaten Bungo yang lalu telah dilakukan rapat dan diskusi serta urun rembug tentang Strategi Percepatan Anggaran Dana Tugas pembantuan dan Urusan Bersama dengan beberapa SKPD. (*)

Selasa, 29 September 2015

BPKAD Sosialisasi Cara Melakukan Pendataan Ulang PNS melalui e-PUPNS

MUARA BUNGO - Bertempat di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah  (BPKAD) Kabupaten Bungo telah dilakukan sosialisasi cara pendataan ulang PNS (PUPNS) melalui internet (e-PUPNS) pada Selasa (29/9). Sosialisasi tersebut diikuti oleh PNS dan CPNS di lingkungan BPKAD Kabupaten Bungo. Sosialisasi langsung dilakukan oleh Sekretaris BPKAD Drs.Supriyadi,ME dan Verifikator e-PUPNS di BPKAD yaitu Sdri. Dewi Nilawati.

Kepala BPKAD Kabupaten Bungo. H.Izudin,SE.,ME melalui Sekretaris BPKAD, Drs.Supriyadi,ME mengharapkan kepada setiap PNS/CPNS untuk memahami cara pendaftaran dan peng-input-an data ke dalam sistem e-PUPNS dengan benar dan teliti. "Karena yang mengetahui data kepegawaian adalah masing-masing PNS/CPNS" tambah Supriyadi.

Ia juga menghimbau kepada seluruh PNS/CPS agar mengecek kembali data yang di-input ke sistem e-PUPN agar jangan ada kesalahan dalam pengiriman data  e-PUPNS yang nantinya bisa menghambat pelayanan kepegawaian bagi pegawai itu sendiri.(*)

Senin, 14 September 2015

Bupati Bungo sampaikan Rancangan Perubahan APBD TA 2015

Wakil Bupati Bungo H.Mashuri menyampaikan pidato Bupati tentang pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2015

MUARA BUNGO - Bupati Bungo yang diwakilkan oleh Wakil Bupati Bungo H.Mashuri menyampaikan pidato pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015 pada sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bungo pada Selasa (15/9). Disampaikan bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2015 ini sebelumnya telah dilakukan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Sesuai dengan buku Nota Keuangan yang disampaikan kepada DPRD Kabupaten Bungo, bahwa Pendapatan Daerah dari sebelum perubahan sejumlah Rp1,113 triliun lebih bertambah sejumlah Rp92,72 milyar lebih sehingga menjadi Rp1,206 triliun lebih. Penambahan pendapatan tersebut adalah :

  1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) semula Rp108,14 milyar lebih bertambah Rp9,31 milyar lebih sehingga menjadi Rp117,46 milyar lebih. 
  2. Dana Perimbangan semula Rp810,64 milyar lebih bertambah Rp54,07 milyar lebih sehingga menjadi Rp864,71 milyar lebih. Penambahan target tersebut terdapat pada Bagi hasil pajak dan bagi hasil bukan pajak dari Pemerintah Pusat.
  3. Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah semula Rp194,88 milyar lebih bertambah Rp29,33 milyar lebih sehingga menjadi Rp224,22 milyar lebih. Penambahan target tersebut terdapat pada pendapatan hibah sejumlah serta Dana Penyesuaian dari Pemerintah.
Sementara itu Belanja Daerah dari sebelum perubahan sejumlah Rp1,223 triliun lebih bertambah sejumlah Rp36,18 milyar lebih sehingga menjadi Rp1,259 triliun lebih. Penambahan belanja tersebut dari  :
  1. Belanja Tidak Langsung semula Rp647,15 milyar lebih bertambah Rp25,82 milyar lebih sehingga menjadi Rp672,97 milyar lebih. 
  2. Belanja Langsung semula Rp576,59 milyar lebih bertambah Rp10,36 milyar lebih sehingga menjadi Rp586,95 milyar lebih. 
Dengan  penambahan pendapatan dan belanja daerah tersebut maka defisit anggaran berubah menjadi Rp53,53 milyar lebih. Defisit tersebut tertutup dengan pembiayaan netto sebesar Rp53,53 milyar lebih. Pembiayaan netto adalah selisih antara penerimaan pembiyaan dan pengeluaran pembiayaan.

Wakil Bupati berharap agar pembahasan rancangan Perubahan  APBD Tahun Anggaran 2015 tersebut pada tahap berikutnya dapat diselesaikan tepat waktu dan berharap tidak ada permasalahan. "Kami berharap dalam pembahasan rancangan Perubahan  APBD tahap berikutnya dapat diselesaikan tepat waktu dan kita berharap tidak ada permasalahan-permasalahan" lanjut Wakil Bupati.

Sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bungo Mayang Sari,SH tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, para Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, serta undangan lainnya. (*)

Kamis, 02 Juli 2015

Bupati Bungo sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2014.

MUARA BUNGO -  Bupati Bungo H.Sudirman Zaini sampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2014 dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Bungo, Rabu (1/7) lalu. Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ahmad Fauzan.

Pada kesempatan tersebut Bupati menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Provisi Jambi atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bungo Tahun Angagran 2014, opini yang diberikan kepada Kabupaten Bungo masih Wajar Dengan Pengecualian."Tertundanya perolehan opini WTP atas pemeriksaan Laporan Keuangan dimaksud dikarenakan masih adanya beberapa permasalahan aset tetap menyangkut perbedaan penyajian saldo antara Neraca dan LBMD" jelas Bupati. "Sungguhpun demikian dibandingkan dengan tahun lalu sudah banyak kemajuan yang diperoleh. Oleh karenan itu upaya tersebut tetap dilanjutkan dan harus tuntas seluruhnya di tahun 2015 ini" tambah Bupati.
 
Bupati juga menjelaskan bahwa penyampaian pertanggunngjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2014 merupakan bagian dari rangkaian siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Keuangan Negara."Pada prinsipnya laporan keuangan daerah terdiri empat komponen meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas dan Catatan Atas Laporan Keuangan" lanjut Bupati.

Kemudian berkenanaan dengan realisasi anggaran, dalam pidatonya Bupati menjelaskan bahwa realisasi pendapatan daerah adalah sebesar Rp1,04 triliun atau 96,32% dari anggaran sebesar Rp1,08 triliun. Sedangkan realisasi belanja daerah adalah Rp1,03 triliun atau 91,60% dari anggaran sebesar Rp1,13 triliun. Selanjutnya dari segi pembiayaan terdapat realisasi penerimaan sebesar Rp57,99 milyar dan realisasi pengeluaran sebesar Rp6,5 milyar. "Berdasarkan perhitungan tersebut maka SiLPA Tahun Agggaran 2014 sesuai hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Provinsi Jambi adalah sebesar Rp54,96 milyar" jelas Bupati. "Angka SilPA tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah dalam penyusunan rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015" tambah Bupati.

Berkenaan dengan ekuitas dana (kekayaan bersih) Bupati menyampaikan bahwa per 31 Desember 2014 menjadi Rp2,1 triliun. (*)






  




Selasa, 16 Juni 2015

Jam Kerja Berubah Selama Bulan Ramadhan

MUARABUNGO, Ketentuan jam kerja selama bulan Ramadhan 2015/1436 H tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Bungo bernomor 800/0586/BKD tanggal 15 Juni 2015 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Bungo Drs.H.Riwan Is,MM ini disampaikan kepada semua SKPD dalam Kabupaten Bungo.

Dalam SE itu mengatur tentang perubahan jam kerja. Selama bulan Ramadhan jam kerja untuk hari Senin hingga Kamis pukul 07.30 hingga 14.45 WIB. Sedangkan hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 07.30 hingga 11.15 WIB.


Selanjutnya bagi karyawan/karyawati  yang beragama Islam di lingkungan Pemda Kabupaten Bungo selama bulan puasa dihimbau memakai peci hitam untuk yang pria, sedangkan bagi wanita mengenakan pakaian lengan panjang dan rok panjang serta memakai jilbab.
  
Himbauan berpakaian muslim tidak berlaku untuk karyawan/karyawati Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan dan Informatika serta karyawan.karyawati non muslim.
 

Sebenarnya selama ini untuk karyawati pakaian yang dikenakannya sudah menggunakan pakaian muslim, bukan pada waktu bulan Ramadhan ini saja.(*)

Minggu, 14 Juni 2015

BPKAD Ikut Serta Jalan Santai Batu Akik

MUARA BUNGO - Karyawan dan karyawati BPKAD Kabupaten Bungo ikut kegiatan jalan santai batu akik pada Minggu pagi (14/6). Acara yang juga dalam rangka Car Free Day yang diselenggarakan setiap hari Minggu ini dikuti oleh seluruh lapisan masyarakat dalam kota Muara Bungo, termasuk karyawan dan karyawati Instansi dalam Kabupaten Bungo.

Hadir pada kesempatan tersebut Bupati Bungo dan para Kepala SKPD dalam Kabupaten Bungo.

Rabu, 27 Mei 2015

SEKDA Bungo Pimpin Rapat TAPD Kabupaten Bungo

MUARA BUNGO – Sekretaris Daerah Kabupaten Bungo Drs.H.Ridwan Is.,MM selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bertempat di ruang rapat BPKAD pada Hari Selasa 26 Mei 2015 memimpin rapat persiapan penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2016 dan KUP-APBD Tahun Anggaran 2015. Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah mengharapkan agar SKPD terkait selaku Tim Anggaran Pemerintah Daerah agar sungguh-sungguh mencermati setiap usulan dari SKPD terkait dengan dasar hukum dan peraturan perundang-undangan serta dokumen perencanaan daerah.

Dalam kesempatan tersebut juga disepakati bahwa dalam penyusunan Rencana APBD Tahun Anggaran 2016 dan Rencana Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015 agar tetap mengacu pada jadwal sebagaimana diamanatkan Peraturan Menteri Dalam No.13 Tahun 2006  sebagaimana beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21Tahun 2011.

Sekda juga menekankan dalam penyusunan anggaran agar sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan urusan dan kewenangannya. Selain itu juga tidak beretentangan dengan kepentingan umum, peraturan yang lebih tinggi dan peraturan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, peserta rapat yang berasal dari SKPD terkait antara lain Kepala BPKAD Kabupaten  Bungo H.Izudin,SE.,ME, Sekretaris BPKAD Drs.Supriyadi,ME, Sekretaris Dispenda H.Bambang Rodianto,SE.,ME, Sekretaris Bappeda, Kabid Anggaran Yurnalis,SE, Kabid Aklap Keuangan BPKAD M.Rachmat,S.Mn,ME, Kasubbid Anggaran Pendapatan dan Belanja Langsung dan undangan lainnya (*)




Rabu, 20 Mei 2015

BPKAD adakan Peringatan Isra' Mi'raj Nabi Muhammad S.A.W.


MUARA BUNGO - Bertempat di Aula BPKAD Kabupaten Bungo pegawai BPKAD Kabupaten Bungo mengadakan peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad S.A.W pada Rabu (20/5). Acara yang dihadiri oleh Kepala BPKD dan seluruh pegawai BPKAD Kabupaten Bungo mengundang Muhammad Ridwan, S.Ag sebagai penceramah. Pada kesempatan tersebut juga dihadiri oleh Ibu-ibu Dharma Wanita Persatuan Unit BPKAD Kabupaten Bungo.

Kepala BPKAD Kabupaten Bungo, H.Izudin,SE.,ME dalam sambutannya mengatakan bahwa acara peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad S.A.W adalah dalam rangka meningkatkan kualitas iman dan taqwa pegawai di lingkungan BPKAD Kabupaten Bungo.

Sementara itu penceramah, Muhammad Ridwan,S.Ag., dalam tausiahnya menyampaikan hikmah dari memperingati Isra dan Mi'raj nya Nabi Muhammad S.A.W.

Ibu-Ibu Dharma Wanita Persatuan Unit BPKAD Kabupaten Bungo pada kesempatan tersebut, setelah acara peringatan Isra Mi'raj S.A.W., dilakukan pertemuan bulanan dengan agenda pembahasan evaluasi program kerja yang telah dilaksanakan dan rencana ke depan. Juga dilakukan arisan bulanan antar anggota Dharma Wanita Persatuan Unit BPKAD. (*)

Jumat, 02 Januari 2015

APBD Bungo Tahun Anggaran 2015 Ditetapkan

MUARA BUNGO, Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kabupaten Bungo telah ditetapkan sebesar Rp1,22 triliun lebih. Angka tersebut berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bungo Nomor 17 Tahun 2014 tentang APBD Tahun Anggaran 2015 tanggal 31 Januari 2014. Sebelum ditetapkan, rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2015 tersebut sebelumnya telah mendapat evaluasi dari Gubernur Jambi.

Adapun struktur APBD Tahun Anggaran 2015 adalah : Pendapatan Daerah Rp1,11 triliun lebih dan Belanja Daerah Rp1,22 triliun lebih. Dengan demikian defisit anggaran sebesar -Rp110 milyar lebih. Untuk menutup defisit tersebut digunakan pembiayaan netto. Pembiayaan netto untuk Tahun Anggaran 2015 berasal dari perkiraan SiLPA Tahun Anggaran 2014 sebesar Rp111,50 milyar dikurangi pengeluaran pembiayaan Rp1,50 milyar (*)

Bidang Anggaran DPPKAD Kab Bungo