Bupati dan Wakil Bupati Bungo

Bupati Bungo H.Mashuri,SP.,ME dan Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Apriyanto,S.Pd

Bupati Bungo Sampaikan RAPBD TA 2017

Bupati Bungo H.Mashuri sampaikan Pidato Nota Keuangan Pengantar RAPBD Tahun Anggaran 2017

Pendapatan Daerah

Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2016 dan Tahun Anggaran 2017

Bupati Sampaikan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2016

Bupati Bungo H.Mashuri sampaikan Pidato pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA.2016

.

..

Gedung BPKAD

Kantor BPKAD Kabupaten Bungo terletak di Komplek Perkantoran Bupati Bungo Jl.RM.Thaher No.503 Rimbo Tengah, Muara Bungo.

Sekretaris BPKAD Menerima Kunjungan dari KPPN Muara Bungo

Dalam rangka koordinasi pengelolaan dana transfer ke daerah, pejabat KPPN Muara Bungo berkenan mengunjungi BPKAD Kab Bungo

Bupati Bungo Sampaikan LKPD TA 2016

Bupati Bungo H.Mashuri,SP.,ME pada Kamis 30 Maret 2017 sampaikan LKPD TA 2016 (Reviewed) kepada BPK Perwakilan Prov Jambi yang diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Prov Jambi Bapak Parna.

Kamis, 30 November 2017

DPRD Bungo setujui RAPBD Tahun Anggaran 2018


MUARA BUNGO– Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bungo menyetujui dan menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018.
Persetujuan tersebut tertuang dalam rapat paripurna tanggapan akhir fraksi-fraksi DPRD Bungo terhadap Nota Keuangan pengantar RAPBD Tahun Anggran 2018, pada Kamis (30/11/2017). Adapun rancangan pendapatan yang disetujui bersama adalah Rp1,23 triliun lebih, sedangkan total belanja mencapai Rp1,30 triliun lebih. Selisih kurang antara pendapatan dan belanja ditutup dengan pembiayaan netto yang penerimaanya dari perkiraan SiLPA Tahun Anggaran 2017.


Rapat Paripurna yang di gelar di Gedung DPRD Kabupaten Bungo ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sarkoni Syam, yang didampingi oleh Ketua DPRD Ria Mayang Sari, Wakil Ketua DPRD Bungo H Kamal dan dihadiri Bupati Bungo H Mashuri, Anggota DPRD Bungo, Kepala OPD, serta undangan lainya.

Sementara itu Bupati Bungo H Mashuri pada pidatonya menyampaikan terimakasih kepada seluruh Fraksi DPRD yang telah memberikan kritik, saran dan pandangannya, dan telah menerima Rancangan APBD Tahun Anggaran 2018 untuk disetujui bersama
.
“Kami ucapkan apresiasi yang tinggi terhadap seluruh fraksi-fraksi di DPRD Bungo yang telah menerima Ranperda APBD tahun anggaran 2018.  Semoga kerja sama ini tetap terjaga dan untuk mewujudkan Bungo Maju dan Sejahtera” ucap Bupati Bungo.

Hadir pada kesempatan tersebut yang mewakili unsur Forkompimda, Kepala OPD serta undangan lainya.(*)

Senin, 27 November 2017

Bupati sampaikan RAPBD Kabupaten Bungo Tahun 2018 dalam Sidang Paripurna DPRD.

Bupati Bungo H.Mashuri  didampingi Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Apriyanto dalam Sidang Paripurna DPRD Penyampaian Nota Keuangan Pengantar RAPBD Tahun Anggaran 2018.
MUARA BUNGO - Bupati Bungo H.Mashuri ajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2018. Rancangan belanja yang diajukan mencapai Rp1,30 triliun lebih.

"Secara umum dapat kami sampaikan bahwa total jumlah belanja daerah yang digunakan untuk aktivitas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan pada tahun anggaran 2018 adalah sebesar Rp1,30 triliun lebih, dengan rincian untuk belanja tidak langsung Rp768,36 milyar lebih atau sebesar 58,85 %. Sedangkan untuk belanja langsung adalah sebesar Rp537,29 milyar lebih atau sebesar 41,15%" papar Bupati.

Sementara total pendapatan yang direncanakan adalah sebesar Rp1,23 triliun lebih.. "Adapun jumlah total pendapatan daerah Tahun Anggaran 2018 diproyeksikan sebesar Rp1,23 triliun lebih" jelas Bupati.
Selisih antara pendapatan dan belanja akan ditutup dengan pembiayaan netto yang penerimaanya dari perkiraan SiLPA Tahun Anggaran 2017.

Pidato Nota Keuangan pengantar RAPBD Tahun Anggaran 2018 tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bungo H.Mashuri dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bungo, Selasa 27 November 2017.
Bupati Bungo juga mengungkapkan bahwa sebagian besar porsi APBD diarahkan pada pembangunan infrastruktur dan prasarana fisik.

"Kita mengupayakan peningkatan pendapatan daerah serta mengalokasikan porsi APBD sebagian besar diarahkan pada pembangunan infrastruktur dan prasarana fisik yang dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat sesuai dengan hasil Musrenbang yang telah kita laksanakan" jelas Bupati.

Beberapa hari sebelum sidang paripurna DPRD penyampaian Nota Keuangan sebagai Pengantar RAPBD Tahun Anggaran 2018 tersebut,  telah dibahas terlebih dahulu KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2018 antara Banggar DPRD Bungo dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bungo, yang dilakukan secara maraton siang dan malam hari.  

Hadir dalam sidang paripurna tersebut Wakil Bupati Bungo, Ketua DPRD dan para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, unsur  Forkompimda, Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah serta undangan lainnya (*)

Senin, 06 November 2017

Mulai Januari 2018, Implementasi TNT Secara Bertahap.



MUARA BUNGO - Dalam rangka tertib administrasi pemerintahan, khususnya berhubungan dengan pengelolaan keuangan daerah, maka pada hari Selasa (6/11) telah diadakan rapat rencana implementasi Transaksi Non Tunai (TNT) mulai Januari 2018
.
Rapat tersebut diinisiasi dan difasilitasi oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset daerah (BPKAD) dalam rangka mensinergikan rencana implemantasi TNT tersebut.  Acara yang digelar di ruang rapat Kepala BPKAD Kabupaten Bungo tersebut dihadiri oleh beberapa Perangkat Daerah dalam Kabupaten Bungo antara lain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Sekretariat DPRD dan beberapa OPD laiannya.

Implementasi TNT adalah sebagai pelaksanaan dari Instruksi Preisiden Nomor  10 Tahun  2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.

Transaksi Non Tunai merupakan pemindahan sejumlah nilai uang dari satu pihak ke pihak lain dengan menggunakan instrument berupa Alat pembayaran Menggunakan Kartu (APMK), Cek, Bilyet Giro, uang elektronik atau se.jenisnya. 

Pelaksanaan transaksi non tunai pada Pemerintah Daerah dilaksanakan paling lambat tanggal 1 Januari 2018 meliputi:
  1. Penerimaan daerah yang dilakukan oleh bendahara penerimaan/bendahara penerimaan pembantu;
  2. pengeluaran daerah yang dilakukan oleh bendahara pengeluaran/ bendahara pengeluaran pembantu
Rapat menyimpulkan perlunya implementasi transaksi non tunai di Kabupaten Bungo dilaksanakan secara bertahap. Dimana  mulai Januari 2018  untuk belanja sementara hanya pembayaran gaji PNSD, pembayaran tambahan penghasilan PNSD dan honor pegawai kontrak.   

Melalui rapat tersebut diharapkan rencana implementasi transaksi non tunai tersebut di tahun 2018 dapat berjalan dengan baik.

Kegiatan tersebut melibatkan juga beberapa pejabat dan staf BPKAD Kabupaten Bungo. (*)