Bupati dan Wakil Bupati Bungo

Bupati Bungo H.Mashuri,SP.,ME dan Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Apriyanto,S.Pd

Bupati Bungo Sampaikan RAPBD TA 2017

Bupati Bungo H.Mashuri sampaikan Pidato Nota Keuangan Pengantar RAPBD Tahun Anggaran 2017

Pendapatan Daerah

Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2016 dan Tahun Anggaran 2017

Bupati Sampaikan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2016

Bupati Bungo H.Mashuri sampaikan Pidato pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA.2016

.

..

Gedung BPKAD

Kantor BPKAD Kabupaten Bungo terletak di Komplek Perkantoran Bupati Bungo Jl.RM.Thaher No.503 Rimbo Tengah, Muara Bungo.

Sekretaris BPKAD Menerima Kunjungan dari KPPN Muara Bungo

Dalam rangka koordinasi pengelolaan dana transfer ke daerah, pejabat KPPN Muara Bungo berkenan mengunjungi BPKAD Kab Bungo

Bupati Bungo Sampaikan LKPD TA 2016

Bupati Bungo H.Mashuri,SP.,ME pada Kamis 30 Maret 2017 sampaikan LKPD TA 2016 (Reviewed) kepada BPK Perwakilan Prov Jambi yang diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Prov Jambi Bapak Parna.

Selasa, 13 Maret 2018

Sekda Pimpin Rapat Percepatan Sertifikasi Tanah Bandara.

Muara Bungo - Bertempat di ruang kerja Sekda Kabupaten Bungo, Selasa (13/3) telah dilaksanakan rapat tentang sertifikasi tanah bandara Muara Bungo.
Rapat yang dipimpin oleh Sekda Bungo Drs.H.Ridwan Is.,MM tersebut dimaksudkan untuk menyamakan persepsi tentang perlunya segera menyelesaikan sertifikasi tanah Bandara Muara Bungo.

"Kita semua perlu berkontribusi sesuai kewenangan masing-masing dan ketentuan perundang-undangan, untuk percepatan penyelesaian sertifikasi tanah Bandara ini" tegas Sekda.

Pada kesempatan rapat tersebut hadir antara lain unsur dari Kejaksaan Negeri Bungo, BPN Kabupaten Bungo, Asisten I Sekda Bungo, Dinas Perhubungan Kabupaten Bungo, BPKAD Kabupaten Bungo, Bagian Hukum Setda Kabupaten Bungo, Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Bungo dan Bagian Perlengkapan dan Aset Setda Kabupaten Bungo.

Dalam kesempatan tersebut peserta rapat juga menyampaikan langkah-langkah yang telah dilaksanakan dan masukan-masukan untuk segera penyelesaian sertifikasi tanah Bandara Muara Bungo.
"Dengan selesainya sertifikasi tanah ini nantinya maka ada kepastian hukum dan dapat menjadi pertimbangan Pemerintah Pusat untuk lebih mengucurkan dananya dalam rangka pengembangan dan peningkatan fasilitas Bandara Muara Bungo" terang Sekda.(*)

BPKAD Serahkan LKPD Unreviewed Kepada Inspektorat

Muara Bungo - Kepala BPKAD Kabupaten Bungo, Drs.Supriyadi,ME Senin (12/3) menyerahkan satu set Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Inspektorat untuk direview sesuai amanat PP No 8 Tahun 2006. LKPD diterima langsung oleh Inspektur Kabupaten Bungo Ir.H.Amrizal,M.Si.

LKPD disusun oleh BPKAD berdasarkan gabungan laporan keuangan seluruh OPD tahun anggaran 2017 dgn status masih unreviewed. Setelah direview oleh Inspektorat maka berubah status menjadi reviewed, dan selanjutnya setelah ditandatangani oleh Bupati Bungo untuk diserahkan lebih lanjut kepada BPK Perwakilan Jambi, maka status LKPD itu menjadi unaudited.

Review LKPD oleh Inspektorat ini dengan tujuan perbaikan dan melengkapi yang kurang, dimana atas review tersebut Inspektorat berwenang melakukan koreksi sehingga Buku LKPD itu menjadi buku LKPD reviewed.

Buku LKPD reviewed itu kemudian menjadi LKPD unaudited dan diserahkan oleh Bupati kepada BPK pada akhir bulan Maret 2018 sesuai amanat UU No 17 Tahun 2003 dan peraturan perundangan terkait lainnya.
Selanjutnya BPK melakukan pemeriksaan atau audit atas LKPD tersebut dengan turun langsung ke Kabupaten Bungo.

LKPD yang disampaikan kepada BPK tersebut oleh BPK akan dijadikan bahan/dokumen untuk melakukan pemeriksaan LKPD. Kemudian berdasarkan hasil pemeriksaannya, BPK selanjutnya memberikan pendapat (opini).
Adapun opini yang diberikan adalah salah satu dari 4 macam opini yaitu, Tidak Wajar,  Tidak Memberikan Pendapat (disclaimer), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Opini yang terakhir ini (WTP) merupakan opini yang sangat diharapkan oleh setiap pemerintah daerah maupun pemerintah pusat selaku entitas pelaporan.

Karena laporan keuangan yang dinilai WTP oleh BPK merupakan indikator bahwa pengelolaan keuangan telah dilakukan dengan transparan dan akuntabel serta memenuhi kaidah standar akuntansi pemerintah (SAP) berbasis akrual (*)