Bupati dan Wakil Bupati Bungo

Bupati Bungo H.Mashuri,SP.,ME dan Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Apriyanto,S.Pd

Bupati Bungo Sampaikan RAPBD TA 2017

Bupati Bungo H.Mashuri sampaikan Pidato Nota Keuangan Pengantar RAPBD Tahun Anggaran 2017

Pendapatan Daerah

Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2016 dan Tahun Anggaran 2017

Bupati Sampaikan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2016

Bupati Bungo H.Mashuri sampaikan Pidato pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA.2016

.

..

Gedung BPKAD

Kantor BPKAD Kabupaten Bungo terletak di Komplek Perkantoran Bupati Bungo Jl.RM.Thaher No.503 Rimbo Tengah, Muara Bungo.

Sekretaris BPKAD Menerima Kunjungan dari KPPN Muara Bungo

Dalam rangka koordinasi pengelolaan dana transfer ke daerah, pejabat KPPN Muara Bungo berkenan mengunjungi BPKAD Kab Bungo

Bupati Bungo Sampaikan LKPD TA 2016

Bupati Bungo H.Mashuri,SP.,ME pada Kamis 30 Maret 2017 sampaikan LKPD TA 2016 (Reviewed) kepada BPK Perwakilan Prov Jambi yang diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Prov Jambi Bapak Parna.

Senin, 22 Agustus 2016

Bupati Bungo Ajukan Perubahan APBD TA 2016 dan Beberapa Ranperda

MUARA BUNGO - Bupati Bungo H.Mashuri menyampaikan pidato pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016 pada sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bungo pada Senin (22/8). Disampaikan bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2016 ini sebelumnya telah dilakukan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Perubahan APBD yang disampaikan oleh Bupati terlihat pendapatan daerah dari sebelum perubahan sejumlah Rp1,32 triliun lebih berkurang sejumlah Rp76,14 milyar lebih sehingga menjadi Rp1,24 triliun lebih. Pengurangan target pendapatan tersebut antara lain disebabkan berkurangnya dana perimbangan berupa dana bagi hasil pajak dan bukan pajak. "Pada sisi pendapatan, terjadi penurunan dari Rp1,323 triliun lebih menjadi Rp1,247 triliun lebih. Penurunan pendapatan sebagai akibat dari berkurangnya Dana Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak dari sebesar Rp227 milyar lebih menjadi Rp91 milyar lebih, atau berkurang Rp136 milyar lebih" jelas Bupati.


Sementara itu Belanja Daerah sebelum perubahan sejumlah Rp1,27 triliun lebih berkurang sejumlah Rp59,35 milyar lebih sehingga menjadi Rp1,21 triliun lebih. 


Bupati berharap agar pembahasan rancangan Perubahan  APBD Tahun Anggaran 2016 tersebut dapat berjalan dengan lancar.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan beberapa Ranperda yaitu Ranperda Kawasan Tanpa Rokok, Ranperda Pengendalian Menara Telekomunikasi, Ranperda Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah, Ranperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Ranperda Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi serta Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal pada PDAM Kabupaten Bungo.

Sidang paripurna yang dihadiri oleh Wakil Bupati Bungo, Wakil Ketua DPRD, para Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para Kepala SKPD serta undangan lainnya. (*)

Minggu, 21 Agustus 2016

BPKP Sosialisasi Fraud Control Plan (FCP) di BPKAD Kab Bungo


MUARA BUNGO - Bertempat di aula BPKAD Kabupaten Bungo Jumat, 19 Agustus 2016, BPKP Perwakilan Provinsi Jambi melakukan sosialisasi Fraud Control Plan (FCP) di BPKAD Kabupaten Bungo. FCP diikuti oleh seluruh pejabat dan staf di lingkungan BPKAD Kabupaten Bungo.

Acara yang yang dikemas dalam bentuk paparan dan diskusi tersebut dimaksudkan untuk memberikan gambaran dan pemahaman kepada pimpinan organisasi dan pihak lain yang berkepentingan atas FCP. Setiap peserta aktif dalam diskusi dengan ditunjukan dengan menyampaikan pertanyaan dan argumen sehingga acara sosialisasi tersebut terasa "hidup".

 

Adapun materi FCP adalah pemahaman fraud pada umumnya, pengertian FCP, atribut-atribut FCP, manfaat penerapan FCP. Hasil yang diharapkan adalah adanya komitmen pimpinan organisasi menerapkan FCP, dalam hal ini tahap diagnostic assessment.
Adapun narasumber sosialiasi dari BPKP tersebut adalah Ety Farida, Raja Surya dan Kristiyanto (*)