Jumat, 31 Maret 2017

Bupati Bungo Serahkan LKPD Tahun 2016 kepada BPK Perwakilan Provinsi Jambi.

 


JAMBI - Bertempat di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi Kamis 30 Maret 2017 Bupati Bungo H.Mashuri,SP.,ME menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited  Tahun Anggaran 2016. Penyerahan LKPD tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi Bapak Parna. LKPD Tahun Anggaran 2016 tersebut sebelumnya telah dilakukan review oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Bungo.



Penyerahan LKPD tersebut adalah sebagai memenuhi ketentuan yang berlaku antara lain amanat dari Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan berbagai ketentuan perundangan lainnya. LKPD terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Arus Kas (LAK), dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Selanjutnya mulai tahun 2015 menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) terdapat penambahan LKPD yaitu Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), dan Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL).

Pada kesempatan tersebut Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi Bapak Parna menegaskan bahwa setelah diterimanya LKPD ini maka pada awal minggu I bulan April 2017 nanti Tim BPK yang dipimpinnya akan segera melakukan audit atas LKPD tersebut. "Diharapkan kepada pejabat pada instansi atau perangkat daerah yang ada di Kabupaten Bungo dapat memberikan data yang diperlukan untuk kelancaran pelaksanaan audit atas LKPD Tahun 2016" tambah Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi.


Hadir pada kesempatan tersebut para pejabat dari Kabupaten Bungo antara lain plt.Kepala BPKAD Drs.Supriyadi,ME, plt.Inspektur Kabupaten Bungo  Mubarok,S.Pd.,ME, Kepala Bidang Aklap Keuangan BPKAD M.Rachmat,S.Mn.,ME, Kepala Bidang Pengelolaan Aset BPKAD Ahyar,SE, Kasubbid Pelaporan Keuangan BPKAD Ponco Susilo,SE dan pejabat serta staf lainnya. (*)

0 komentar:

Posting Komentar