MUARA BUNGO - Setelah dilakukan sosialisasi pengisian SPT di DPPKAD Kabupaten Bungo Rabu kemarin (12/3), hari ini

E-Filing adalah suatu cara penyampaian SPT atau pemberitahuan perpanjangan SPT Tahunan yang dilakukan secara on-line yang realtime melalui website Direktorat Jenderal Pajak (www.pajak.go.id)
Penyampaian SPT melalui e-Filing. Lebih mudah, lebih murah, lebih cepat. (*)
0 komentar:
Posting Komentar