Bupati dan Wakil Bupati Bungo

Bupati Bungo H.Mashuri,SP.,ME dan Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Apriyanto,S.Pd

Bupati Bungo Sampaikan RAPBD TA 2017

Bupati Bungo H.Mashuri sampaikan Pidato Nota Keuangan Pengantar RAPBD Tahun Anggaran 2017

Pendapatan Daerah

Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2016 dan Tahun Anggaran 2017

Bupati Sampaikan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2016

Bupati Bungo H.Mashuri sampaikan Pidato pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA.2016

.

..

Gedung BPKAD

Kantor BPKAD Kabupaten Bungo terletak di Komplek Perkantoran Bupati Bungo Jl.RM.Thaher No.503 Rimbo Tengah, Muara Bungo.

Sekretaris BPKAD Menerima Kunjungan dari KPPN Muara Bungo

Dalam rangka koordinasi pengelolaan dana transfer ke daerah, pejabat KPPN Muara Bungo berkenan mengunjungi BPKAD Kab Bungo

Bupati Bungo Sampaikan LKPD TA 2016

Bupati Bungo H.Mashuri,SP.,ME pada Kamis 30 Maret 2017 sampaikan LKPD TA 2016 (Reviewed) kepada BPK Perwakilan Prov Jambi yang diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Prov Jambi Bapak Parna.

Kamis, 30 Agustus 2012

Bupati Bungo Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD TA.2012

MUARA BUNGO - Bupati Bungo H.Sudirman Zaini sampaikan pidato pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2012 pada sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bungo pada Kamis (30/8). Menurut Bupati bahwa perubahan APBD dilakukan untuk mengakomodasi pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja atau dalam keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan.

Sesuai dengan buku Nota Keuangan yang disampaikan kepada DPRD Kabupaten Bungo, terlihat bahwa Pendapatan Daerah dari sebelum perubahan sejumlah Rp724,67 milyar lebih bertambah sejumlah Rp43,60 milyar lebih sehingga menjadi Rp768,28 milyar lebih. Penambahan pendapatan sejumlah Rp43,60 milyar tersebut merupakan akumulasi dari pengurangan dan penambahan target dari tiga jenis pendapatan daerah. Ketiga jenis pendapatan daerah tersebut adalah :

  1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) semula Rp75,26 milyar lebih berkurang Rp3,41 milyar lebih sehingga menjadi Rp71,85 milyar lebih. Pengurangan tersebut terdapat pada Retribusi Daerah dan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan.
  2. Dana Perimbangan semula Rp582,04 milyar lebih bertambah Rp16,09 milyar lebih sehingga menjadi Rp598,14 milyar lebih. Penambahan target tersebut terdapat pada Bagi hasil pajak dan bagi hasil bukan pajak dari Pemerintah Pusat.
  3. Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah semula Rp67,36 milyar lebih bertambah Rp30,91 milyar lebih sehingga menjadi Rp98,28 milyar lebih. Penambahan target tersebut merupakan akumulasi dari pengurangan dan penambahan target anggaran. Pengurangan target terdapat pada pendapatan hibah sejumlah Rp23,96 milyar lebih, penambahan target terdapat pada dana penyesesuaian sebesar Rp54,01 milyar lebih, dan bantuan keuangan dari Pemeringah Provinsi Jambi sebesar Rp873,42 juta lebih.
Sementara itu Belanja Daerah dari sebelum perubahan sejumlah Rp730,82 milyar lebih bertambah sejumlah Rp101,93 milyar lebih sehingga menjadi Rp832,76 milyar lebih. Penambahan belanja sejumlah Rp101,93 milyar tersebut dari  :
  1. Belanja Tidak Langsung semula Rp435,37 milyar lebih bertambah Rp40,97 milyar lebih sehingga menjadi Rp476,35 milyar lebih. Penembahan tersebut merupakan akumulasi dari pengurangan dan penambahan anggaran pada beberapa jenis belanja, yaitu Belanja Pegawai bertambah sebesar Rp.42,96 milyar lebih, belanja subsidi bertambah Rp94,24 juta lebih, belanja hibah bertambah Rp7,94 milyar lebih, bantuan sosial bertambah Rp2,75 milyar lebih dan belanja tidak terduga berkurang Rp12,78 milyar lebih.
  2. Belanja Langsung semula Rp295,44 milyar lebih bertambah Rp60,96 milyar lebih sehingga menjadi Rp356,40 milyar lebih. Penambahan tersebut terdapat pada jenis belanja pegawai Rp4,15 milyar lebih, belanja barang dan jasa Rp18,35 milyar lebih dan belanja modal bertambah Rp38,44 milyar lebih.
Dengan  penambahan pendapatan dan belanja daerah tersebut maka defisit anggaran berubah menjadi minus   Rp64,47 milyar lebih. Namun defisit tersebut tertutup dengan pembiayaan netto sebesar Rp64,47 milyar lebih. Pembiayaan netto adalah selisih antara penerimaan pembiyaan dan pengeluaran pembiayaan.

Dalam pidatonya Bupati mengakui secara jujur bahwa kemampuan anggaran yang kita miliki sangat terbatas jumlahnya. Oleh sebab itu, kita dituntut untuk bisa memanfaatkan dan mengalokasikan anggaran yang sangat terbatas itu, demi tercapainya APBD yang efektif an efisien. Pada bagian lain pidatonya Bupati menegaskan bahwa masih tingginya ketergantungan daerah terhadap sumber pendapatan yang berasal dari Pemerintah Pusat dalam bentuk Dana Perimbangan yang mencapai 77,86 % dari total pendapatan daerah setelah perubahan. Di sisi lain, PAD hanya memberikan kontribusi 9,35%  sedangkan sisanya sebesar 12,79% berasal dari lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Bupati berharap agar pembahasan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2012 tersebut dapat berjalan lancar.

Sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bungo M.Mahili tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Bungo H.Mashuri, Wakil Ketua DPRD, para Anggota DPRD, Muspida, Sekretaris Daerah, para Kepala SKPD dan undangan lainnya. (*)