Bupati dan Wakil Bupati Bungo

Bupati Bungo H.Mashuri,SP.,ME dan Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Apriyanto,S.Pd

Bupati Bungo Sampaikan RAPBD TA 2017

Bupati Bungo H.Mashuri sampaikan Pidato Nota Keuangan Pengantar RAPBD Tahun Anggaran 2017

Pendapatan Daerah

Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2016 dan Tahun Anggaran 2017

Bupati Sampaikan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2016

Bupati Bungo H.Mashuri sampaikan Pidato pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA.2016

.

..

Gedung BPKAD

Kantor BPKAD Kabupaten Bungo terletak di Komplek Perkantoran Bupati Bungo Jl.RM.Thaher No.503 Rimbo Tengah, Muara Bungo.

Sekretaris BPKAD Menerima Kunjungan dari KPPN Muara Bungo

Dalam rangka koordinasi pengelolaan dana transfer ke daerah, pejabat KPPN Muara Bungo berkenan mengunjungi BPKAD Kab Bungo

Bupati Bungo Sampaikan LKPD TA 2016

Bupati Bungo H.Mashuri,SP.,ME pada Kamis 30 Maret 2017 sampaikan LKPD TA 2016 (Reviewed) kepada BPK Perwakilan Prov Jambi yang diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Prov Jambi Bapak Parna.

Rabu, 03 Oktober 2012

Perubahan APBD Tahun Anggaran 2012 ditetapkan

MUARA BUNGO - Setelah disetujui bersama DPRD pada Kamis 6 September 2012 yang lalu, akhirnya Perubahan APBD Tahun Anggaran 2012 ditetapkan pada tanggal 3 Oktober 2012 untuk menjadi Peraturan Daerah. Penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2012 adalah setelah mendapat evaluasi Gubernur Jambi dengan Keputusan Gubernur Nomor 545/KEP.GUB/SETSA.KEU-2.2/2012 tanggal 26 September 2012 yang diterima Pemkab Bungo pada tanggal 28 September 2012.

Penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2012 di bahas dalam rapat bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bungo dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bungo tanggal 3 Oktober 2012 bertempat di Gedung DPRD kabupaten Bungo. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Banggar DPRD, M.Mahili,SH.,MH sedangkan dari pihak Pemerintah Daerah dipimpin langsung oleh Ketua TAPD, sekaligus Sekretaris Daerah Kabupaten Bungo, Drs.H.Ridwan Is.,MM

Selanjutnya dilakukan persetujuan DPRD yang dituangkan dalam bentuk Keputusan DPRD Kabupaten Bungo sebagai dasar penetapan Peraturan daerah tentang Perubahan APBD. Kemudian berdasarkan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tersebut, Bupati Bungo menetapan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan APBD.    

Perubahan APBD Tahun Anggaran 2012 yang ditetapkan tersebut dengan total pendapatan  menjadi sebesar Rp.768,49 milyar lebih.  Sedangkan total belanja menjadi Rp.833,13 milyar lebih. Selisih antara pendapatan dengan belanja minus  Rp.64,63 milyar lebih merupakan defisit anggaran. Namun defisit tersebut dapat tertutup dengan pembiayaan netto sejumlah Rp.Rp.64,63 milyar lebih.

Hadir dalam kesempatan tersebut para Anggota Banggar DPRD, Kepala Bappeda Dedi Irawan,SE.,MM, Kepala DPPKAD Rozali,SE.,ME dan anggota TAPD lainnya serta SKPD terkait.


Berdasarkan Perda dan Peraturan Bupati tersebut, SKPD mengajukan Dokumen  Perubahan Pelaksanaan Anggaran SKPD (DPPA-SKPD) dan Surat Penyediaan Dana (SPD) sebagai dasar pencairan dana (*)

Bidang Anggaran DPPKAD Kab Bungo