Bupati dan Wakil Bupati Bungo

Bupati Bungo H.Mashuri,SP.,ME dan Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Apriyanto,S.Pd

Bupati Bungo Sampaikan RAPBD TA 2017

Bupati Bungo H.Mashuri sampaikan Pidato Nota Keuangan Pengantar RAPBD Tahun Anggaran 2017

Pendapatan Daerah

Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2016 dan Tahun Anggaran 2017

Bupati Sampaikan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2016

Bupati Bungo H.Mashuri sampaikan Pidato pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA.2016

.

..

Gedung BPKAD

Kantor BPKAD Kabupaten Bungo terletak di Komplek Perkantoran Bupati Bungo Jl.RM.Thaher No.503 Rimbo Tengah, Muara Bungo.

Sekretaris BPKAD Menerima Kunjungan dari KPPN Muara Bungo

Dalam rangka koordinasi pengelolaan dana transfer ke daerah, pejabat KPPN Muara Bungo berkenan mengunjungi BPKAD Kab Bungo

Bupati Bungo Sampaikan LKPD TA 2016

Bupati Bungo H.Mashuri,SP.,ME pada Kamis 30 Maret 2017 sampaikan LKPD TA 2016 (Reviewed) kepada BPK Perwakilan Prov Jambi yang diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Prov Jambi Bapak Parna.

Kamis, 23 Februari 2017

Standar Satuan Harga Tahun 2018 Mulai Disusun

MUARA BUNGO- Bertempat di ruang rapat Sekda Bungo, Selasa (21/2) telah diadakan rapat pembahasan hasil survei untuk penyusunan Standar Satuan Harga Tahun 2018. Rapat tersebut adalah sebagai tindak lanjut atas hasil survei ke lapangan yang telah dilakukan oleh Tim Penyusun Stadar Satuan Harga Kabupaten Bungo.

Rapat yang dipimpin oleh Plt. Kepala BPKAD Kabupaten Bungo Drs.Supriyadi,ME dimaksudkan untuk menindaklanjuti amanat Pasal 20 ayat (2) huruf c dan ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, yang menyatakan bahwa perencanaan kebutuhan dan pemeliharaan barang milik daerah berpedoman pada standar satuan harga yang ditetapkan Bupati. Rapat dimaksudkan untuk melakukan merevisi atas standar satuan harga tahun 2016.


Pada kesempatan tersebut Kabid Pengelolaan Aset, Ahyar,SE menyatakan bahwa penetapan standar satuan harga ditetapkan setiap tahun sebagai revisi atas penetapan tahun sebelumnya dan menampung standar satuan harga yang belum ada di penatapan tahun sebelumnya.

Sementara itu Plt. Kepala BPKAD, Drs. Supriyadi,ME menyatakan bahwa hasil kerjaTim ini nantinya akan ditetapkan menjadi Peraturan Bupati Bungo sebagai pedoman penyusunan draft RKA Tahun Anggaran 2018 mendatang. "Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 dan perubahannya bahwa penyusunan RKPD dilakukan pada bulan Mei setiap tahun. Berkenaan dengan itu maka kerja Tim ini perlu mempertimbangan waktu, sehingga penetapan standar satuan harga ini dapat ditetapkan sebelum jadwal penyusunan RKPD tersebut" tegas Plt.Kepala BPKAD.

 Hadir pada kesempatan rapat tersebut para anggota Tim dari perwakilan Perangkat Daerah terkait. (*)