Bupati dan Wakil Bupati Bungo

Bupati Bungo H.Mashuri,SP.,ME dan Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Apriyanto,S.Pd

Bupati Bungo Sampaikan RAPBD TA 2017

Bupati Bungo H.Mashuri sampaikan Pidato Nota Keuangan Pengantar RAPBD Tahun Anggaran 2017

Pendapatan Daerah

Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2016 dan Tahun Anggaran 2017

Bupati Sampaikan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2016

Bupati Bungo H.Mashuri sampaikan Pidato pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA.2016

.

..

Gedung BPKAD

Kantor BPKAD Kabupaten Bungo terletak di Komplek Perkantoran Bupati Bungo Jl.RM.Thaher No.503 Rimbo Tengah, Muara Bungo.

Sekretaris BPKAD Menerima Kunjungan dari KPPN Muara Bungo

Dalam rangka koordinasi pengelolaan dana transfer ke daerah, pejabat KPPN Muara Bungo berkenan mengunjungi BPKAD Kab Bungo

Bupati Bungo Sampaikan LKPD TA 2016

Bupati Bungo H.Mashuri,SP.,ME pada Kamis 30 Maret 2017 sampaikan LKPD TA 2016 (Reviewed) kepada BPK Perwakilan Prov Jambi yang diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Prov Jambi Bapak Parna.

Selasa, 03 April 2018

Pejabat Kantor Pajak Pratama Muara Bungo Berkunjung ke BPKAD Bungo

Muara Bungo - Pejabat dari kantor Pajak Pratama Muara Bungo melakukan kunjungan kerja ke BPKAD Kabupaten Bungo. Kunjungan ke Badan Pengelola Keuangan Daerah dan Aset (BPKAD) tersebut diterima oleh Kepala BPKAD Bungo Drs.Supriyadi,ME didampingi Kabid Perbendaharaan Sudin, S.Ab serta Kasubbid Kas dan Penerimaan PPKD, Selasa 03 April 2018.

Dalam kesempatan itu Pejabat dari kantor Pajak Pratama Muara Bungo menyampaikan bahwa dalam rangka peningkatan bagi hasil pajak bagi pemerintah Kabupaten Bungo disarankan perlunya pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Cabang yang berbasis alamat di Muara Bungo. Hal ini berlaku bagi rekanan atau penyedia barang/jasa yang mempunyai kegiatan di Instansi/OPD dilingkungan pemerintah Kabupaten Bungo. 

Kepala BPKAD Kabupaten Bungo Drs.Supriyadi,ME menyambut baik hal ini. Disampaikannya bahwa ketentuan ini sudah berlaku beberapa tahun yang lalu. Namun demikian perlu penegasan kembali kepada kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo untuk menjadikan NPWP Cabang berbasis alamat Kabupaten Bungo sebagai salah satu syarat penandatanganan kontrak dan penerbitan SP2D..


Kunjungan Pejabat Kantor Pajak Pratama Muara Bungo ke BPKAD diterima langsung oleh Kepala BPKAD Drs. Supriyadi, ME

Novri, sebagai salah satu pejabat dari kantor Pajak Pratama Muara Bungo menawarkan diri untuk melakukan sosialisasi  kepada para kepala OPD dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Kepala BPKAD menyambut baik hal ini dan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk merealisasikan kegiatan tersebut.(*)

Kepala BPKAD Adakan Rapat Staf Bulanan

Muara Bungo - Bertempat di ruang kerja Kepala BPKAD Kabupaten Bungo, Drs Supriyadi,ME pada Selasa, 3 April 2018 memimpin rapat terbatas yang dihadiri Sekretaris dan seluruh Kepala Bidang bersama para Kasubbag di lingkungan kerja BPKAD Kabupaten Bungo.

Rapat ini dilaksanakan rutin tiap awal bulan dengan materi evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan kegiatan bulan sebelumnya, serta membahas agenda kegiatan yang akan dilaksanakan bulan berkenaan.

Dalam arahannya, selaku Kepala BPKAD, Drs Supriyadi menghendaki hal2 sebagai berikut :

1. Tiap bidang agar menyampaikan publikasi kegiatan bidang masing2 kepada Sekretariat untuk selanjutnya diupload pada web BPKAD dan web bungokab.go.id..

2. Bidang Aklap dan Bidang Aset agar bersinergi serta intens berkoordinasi dengan seluruh PPK-SKPD dan Pengurus Barang OPD dalam menghadapi audit terinci BPK-RI terhadap LKPD Kabupaten Bungo TA 2017 yang akan dilaksanakan mulai 5 April 2018.

3. Sekretaris dan tiap Kepala Bidang agar senantiasa membina ASN yang tidak disiplin baik dalam hal upacara gabungan, apel pagi/sore termasuk disiplin jam kerja.

4. Dalam rangka perluasan penerapan transaksi non tunai (TNT),  Bidang Perbendaharaan agar intens berkoordinasi dengan Bank Jambi, serta memantau perkembangan implementasi TNT seluruh OPD.

Dalam rapat tersebut juga dibahas beberapa hal terkait dengan penyediaan fasilitas penunjang kerja, dan penertiban bentuk format surat menyurat.(*)