Dalam kesempatan itu Aprijon mengungkapkan tentang pengelolaan keuangan daerah khususnya yang berasal dari dana transfer dari Pemerintah. Dalam kesempatan tersebut dilakukan sharing informasi dan rekonsiliasi dan monitoring atas realisasi Dana Transfer. Dana trasfer tersebut antara lain adalah DAU, DAK, DBH, DD dan dana trasfer lainnya.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan diskusi dan tukar informasi tentang pengelolaan keuangan daerah dan regulari yang telah dan akan dilakukan oleh Pemerintah Pusat.
Sementara Kepala BPKAD Kabupaten Bungo Supriyadi menjelaskan bahwa penyelenggaraan keuangan daerah di kabupaten Bungo selalu berpegang teguh pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan taat azas.
(*)