Bupati dan Wakil Bupati Bungo

Bupati Bungo H.Mashuri,SP.,ME dan Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Apriyanto,S.Pd

Bupati Bungo Sampaikan RAPBD TA 2017

Bupati Bungo H.Mashuri sampaikan Pidato Nota Keuangan Pengantar RAPBD Tahun Anggaran 2017

Pendapatan Daerah

Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2016 dan Tahun Anggaran 2017

Bupati Sampaikan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2016

Bupati Bungo H.Mashuri sampaikan Pidato pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA.2016

.

..

Gedung BPKAD

Kantor BPKAD Kabupaten Bungo terletak di Komplek Perkantoran Bupati Bungo Jl.RM.Thaher No.503 Rimbo Tengah, Muara Bungo.

Sekretaris BPKAD Menerima Kunjungan dari KPPN Muara Bungo

Dalam rangka koordinasi pengelolaan dana transfer ke daerah, pejabat KPPN Muara Bungo berkenan mengunjungi BPKAD Kab Bungo

Bupati Bungo Sampaikan LKPD TA 2016

Bupati Bungo H.Mashuri,SP.,ME pada Kamis 30 Maret 2017 sampaikan LKPD TA 2016 (Reviewed) kepada BPK Perwakilan Prov Jambi yang diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Prov Jambi Bapak Parna.

Jumat, 31 Maret 2017

Bupati Bungo Serahkan LKPD Tahun 2016 kepada BPK Perwakilan Provinsi Jambi.

 


JAMBI - Bertempat di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi Kamis 30 Maret 2017 Bupati Bungo H.Mashuri,SP.,ME menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited  Tahun Anggaran 2016. Penyerahan LKPD tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi Bapak Parna. LKPD Tahun Anggaran 2016 tersebut sebelumnya telah dilakukan review oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Bungo.



Penyerahan LKPD tersebut adalah sebagai memenuhi ketentuan yang berlaku antara lain amanat dari Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan berbagai ketentuan perundangan lainnya. LKPD terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Arus Kas (LAK), dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Selanjutnya mulai tahun 2015 menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) terdapat penambahan LKPD yaitu Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), dan Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL).

Pada kesempatan tersebut Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi Bapak Parna menegaskan bahwa setelah diterimanya LKPD ini maka pada awal minggu I bulan April 2017 nanti Tim BPK yang dipimpinnya akan segera melakukan audit atas LKPD tersebut. "Diharapkan kepada pejabat pada instansi atau perangkat daerah yang ada di Kabupaten Bungo dapat memberikan data yang diperlukan untuk kelancaran pelaksanaan audit atas LKPD Tahun 2016" tambah Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi.


Hadir pada kesempatan tersebut para pejabat dari Kabupaten Bungo antara lain plt.Kepala BPKAD Drs.Supriyadi,ME, plt.Inspektur Kabupaten Bungo  Mubarok,S.Pd.,ME, Kepala Bidang Aklap Keuangan BPKAD M.Rachmat,S.Mn.,ME, Kepala Bidang Pengelolaan Aset BPKAD Ahyar,SE, Kasubbid Pelaporan Keuangan BPKAD Ponco Susilo,SE dan pejabat serta staf lainnya. (*)

Pemkab Bungo Berlakukan Absen Sidik Jari

Jika Alpa Diberi Sanksi Tegas
MUARABUNGO-Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo yang selama ini terlena dengan sikap malas masuk kantor ke depan sudah tak bisa lagi malas-malasan masuk kantor. Seban Pemkab Bungo akan mulai memberlakukan absensi sidik jari.

Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Apriyanto saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa masalah disiplin sangat penting dalam meningkatkan performa dan kinerja ASN di bumi Langkah Serentak Limbai Seayun. Salah satunya bisa diukur dari tingkat kehadiran.

"Absen manual selama ini kurang efektif oleh karena itu kita lakukan absen sidik jari" ujar H.Safrudin Dwi Apriyanto

Sebagai langkah awal, Pemkab Bungo melakukan uji coba di dua Perangkat Daerah, Badan Pengelola Retribusi dan Pajak Daerah (BPRPD) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Jika hasilnya bagus maka nantinya bisa dilakukan di setiap Perangkat Daerah.

Tentunya dengan menggunakan absen sidik jari bakal diketahui ASN yang rajin dan ASN yang malas masuk kantor. Sebab absen dengan menggunakan absen sidik jari ASN tak bisa menitip dan ia harus datang langsung ke kantor.

Kalau ada yang tidak mengisi absen bakal diketahui, nanti kita pertanyakan kenapa mereka tidak hadir, kalau izin dan ada surat izinnya tentu ada pertimbangan dari pimpinan" tutur Wabup.

Tetapi jika mereka tak hadir tanpa keterangan yang jelas (alpa) maka diberi sanksi tegas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. "Salah satu sanksinya adalah pemotongan Tunjangan Tambahan Penghasilan" pungkas Wabup (run/frs)

Sumber: Radar Bute, Kamis 30 Maret 2017 hal 03.

Jumat, 24 Maret 2017

BPKAD Fasilitasi Rekon Laporan Pengadaan Barang Daerah Terkait Dana BOS Tahun 2016.


MUARA BUNGO - Dalam rangka tertib administrasi pengelolaan aset daerah, khususnya berhubungan dengan pengadaan barang daerah yang melalui dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2016, maka baru-baru ini telah diadakan rekonsiliasi (rekon) data pelaporan barang daerah antara sekolah-sekolah dengan data yang ada di pengelola barang daerah pada Dinas Pendidikan dan Kabudayaan (Dinas Dikbud) Kabupaten Bungo.

Rekon tersebut diinisiasi dan difasilitasi oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset daerah (BPKAD) melalui Bidang Akuntasi dan Pelaporan Keuangan (Aklap Keuangan) dan Bidang Pengelolaan Aset. Acara yang digelar di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kabupaten Bungo tersebut dihadiri oleh para Kepala Sekolah penerima dana BOS Tahun 2016 dalam Kabupaten Bungo yang didampingi oleh petugas yang mengelola dana BOS pada masing-masing sekolah tersebut.

Melalui rekon tersebut diharapkan data barang daerah yang pengadaannya bersumber dari dana BOS tersebut dapat disajikan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2016 sebelum diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provnsi Jambi pada akhir Maret 2017 nantinya.

Pada kesempatan tersebut Kepala Kabid Aklap Keuangan BPKAD Kabupaten Bungo, M.Rachmat,S.Mn.ME, mengingatkan bahwa pelaporan penggunnaan dana BOS yang berhubungan dengan pengadaan barang tersebut perlu segera diselesaikan mengingat tenggat waktu penyusunan dan penyampaian LKPD ke BPK Perwakilan Provinsi Jambi tinggal beberapa hari lagi. "Melalui rekon ini diharapkan dapat disajikan laporan barang daerah pada Dinas Dikbud Kabupaten Bungo yang memasukan data barang daerah yang dibiayai dari dana BOS, yang selanjutnya tersaji dalam LKPD yang akan diserahkan ke BPK Perwakilan Provinsi Jambi" jelas M.Rachmat.

Kegiatan rekon yang berlangsung beberapa hari tersebut difasilitasi dan melibatkan beberapa pejabat dan staf BPKAD dari Bidang Aklap Keuangan dan Bidang Pengelolaan Aset.(*)

 

Kamis, 23 Maret 2017

BPKAD Serahkan Buku LKPD (unreviewed) Tahun 2016 kepada Inspektorat Daerah


MUARA BUNGO - Bertempat di aula Inspektorat Daerah Kabupaten Bungo Rabu (22/3) plt.Kepala BPKAD Kabupaten Bungo Drs.Supriyadi,ME menyerahkan buku Laporan  Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2016 (unreviewed) kepada plt.Inspektur Kabupaten Bungo, Mubarok,S.Pd.,ME yang selanjutnya dilakukan review oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Bungo.

LKPD Tahun Anggaran 2016 telah disusun dengan kaidah akuntansi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi. Sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 bahwa sebelum diserahkan kepada BPK Perwakilan Provinsi Jambi yang direncanakan pada akhir bulan Maret 2017 ini, maka LKPD terlebih dahulu harus dilakukan review oleh Inspektorat Daerah.

Hadir pada kesempatan tersebut dari BPKAD Kabupaten Bungo adalah Kabid Akuntansi dan Pelaporan Keuangan M.Rachmat,S.Mn.,ME, Kasubbid Pelaporan Keuangan BPKAD Ponco Susilo,SE.beserta staf. Selanjutnya dari Inspektorat Daerah Kabupaten Bungo adalah para Irban, aditor dan staf Inspektorat Daerah Kabupaten Bungo.(*)



Kamis, 16 Maret 2017

Bupati Resmi Buka Sosialisasi Terkait Pungli: Mari Sama-Sama Kita Berantas Pungli

MUARA BUNGO - Bupati Bungo H. Mashuri. SP.,ME membuka kegiatan sosialisasi pemberantasan pungutan liar (Pungli) unit pemberantasan pungutan liar Kabupaten Bungo tahun 2017. Kamis (16/3) di ruang pola Kantor Bupati Bungo.
Sosialisasi ini dihadiri Wakapolres Bungo Kompol Chairul Anam yang juga sebagai Ketua Tim Sapu Bersih (Saber Pungli), Kepala Kejaksaan Negeri Muara Bungo Sugiyanta, Sekda Bungo H. Ridwan Is, Wakil Ketua Tim Saber Pungli, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bungo Siboro, Kakan Kemenag, para Camat dan para OPD se Kabupaten Bungo.
Dalam kesempatan itu Bupati Bungo H. Mashuri mengatakan, setelah beberapa waktu lalu tim Saber Pungli Kabupaten Bungo sudah dikukuhkan, melalui SK yang ditandatangani Bupati Bungo, hingga saat ini sudah ada beberapa operasi tangkap tangan (OTT) yang sudah dilakukan oleh tim Saber Pungli Bungo.
Yang menjadi sasaran utama tim Saber Pungli diantaranya yaitu, persoalan perizinan, izin trayek, bantuan dana hibah dan dana sosial maupun pemotongan dana sosial, selain itu juga tentang pelaksanaan lelang proyek, pengurusan kenaikan pangkat serta beberapa persoalan lainnya.
Bupati juga mengatakan sudah berulang kali menyampaikan kepada pegawai pemerintah daerah untuk sama-sama memberantas pungli, terutama di tempat kerja masing-masing.
“Untuk di OPD kita minta pimpinannya harus memperhatikan bawahannya jangan sampai menjadi target operasi lalu tangkap tangan dan akan menjadi masalah dikemudian hari,” tegas Mashuri.
Menurutnya, perilaku pungli dapat mengganggu stabilitas ekonomi serta pelayanan publik. Untuk itu dalam memberikan layanan yang baik kepada masyarakat, Mashuri menekankan agar ASN bisa sama-sama mengawasi dan memberantas perilaku pungli.
“Katakan tidak dengan pungutan liar, berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat kita, Mari sama-sama kita lawan pungli,” tegas Mashuri.
Terpisah Ketua Saber Pungli Bungo Kompol Chairul Anam mengatakan, siapapun dia dan apapun pangkatnya, jika dia melakukan tindakan pungli dengan dakih apapun akan kami tindak tegas.
"Saya selaku ketua saber pungli Kabupaten Bungo mengingatkan kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Bungo, apalagi pejabat atau OPD, saya tidak pandang bulu untuk menangkap pelaku pungli, siapapun dia, jika melakukan pungli akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku. "tutup Kompol Chairul Anam Selaku Ketua Saber Pungli Kabupaten Bungo.(oni)

Sumber: https://suarabutesarko.com/artikel/601-bupati-resmi-buka-sosialisasi-terkait-pungli-mashuri-mari-kita-sama-sama-kita-berantas-pungli

Senin, 06 Maret 2017

Bupati Bungo Hadiri Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa

JAKARTA, Bertempat di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan pada Kamis (2/3) telah diadakan Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa. Acara yang dibuka oleh Ibu Menteri Keuangan , Sri Mulyani Indrawati tersebut dihadiri oleh para Gubernur/Bupati dan Walikota di Indonesia, Kepala BPKAD dan Kepala Dinas PMD Kabupaten seluruh Indonesia.

Dalam sosisalisasi tersebut telah disampaikan kebijakan dan tantangan pelaksanaan Dana Transfer dan Dana Desa muai tahun 2017, diantaranya adalah sebagai berikut:
  1. Mulai tahun 2018, pengalokasian DAK Fisik berdasarkan usulan/proposal dari daerah (Proposal Based)
  2. Pagu DAU 2017 tidak final. Pagu DAU dipengaruhi oleh penerimaan negara. Oleh karena itu bisa saja terjadi penyesuaian alokasi DAU pada APBN-P yang berimplikasi pada penyesuaian pada Perubahan APBD. Untuk itu perlunya fleksibilitas dan atau penyesuaian kontrak pada belanja operasional/modal. 
  3. Mulai Tahun 2017, penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa dari Kas Negara ke Kas Daerah disalurkan melalui KPPN setempat.
Materi acara sosialisasi tersebut selengkapnya dapat diunduh di sini.




Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memberikan arahan sekaligus membuka acara sosialisasi.


Wakil Gubernur Jambi, H.Fachrori Umar hadir dalam acara Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa di Kemenkeu (2/3)

 
Bupati Bungo, H.Mashuri,SP.,ME, berkenan hadir langsung dalam Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa di Kemenkeu, Kamis (2/3)