Bupati dan Wakil Bupati Bungo

Bupati Bungo H.Mashuri,SP.,ME dan Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Apriyanto,S.Pd

Bupati Bungo Sampaikan RAPBD TA 2017

Bupati Bungo H.Mashuri sampaikan Pidato Nota Keuangan Pengantar RAPBD Tahun Anggaran 2017

Pendapatan Daerah

Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2016 dan Tahun Anggaran 2017

Bupati Sampaikan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2016

Bupati Bungo H.Mashuri sampaikan Pidato pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA.2016

.

..

Gedung BPKAD

Kantor BPKAD Kabupaten Bungo terletak di Komplek Perkantoran Bupati Bungo Jl.RM.Thaher No.503 Rimbo Tengah, Muara Bungo.

Sekretaris BPKAD Menerima Kunjungan dari KPPN Muara Bungo

Dalam rangka koordinasi pengelolaan dana transfer ke daerah, pejabat KPPN Muara Bungo berkenan mengunjungi BPKAD Kab Bungo

Bupati Bungo Sampaikan LKPD TA 2016

Bupati Bungo H.Mashuri,SP.,ME pada Kamis 30 Maret 2017 sampaikan LKPD TA 2016 (Reviewed) kepada BPK Perwakilan Prov Jambi yang diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Prov Jambi Bapak Parna.

Senin, 14 September 2015

Bupati Bungo sampaikan Rancangan Perubahan APBD TA 2015

Wakil Bupati Bungo H.Mashuri menyampaikan pidato Bupati tentang pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2015

MUARA BUNGO - Bupati Bungo yang diwakilkan oleh Wakil Bupati Bungo H.Mashuri menyampaikan pidato pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015 pada sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bungo pada Selasa (15/9). Disampaikan bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2015 ini sebelumnya telah dilakukan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Sesuai dengan buku Nota Keuangan yang disampaikan kepada DPRD Kabupaten Bungo, bahwa Pendapatan Daerah dari sebelum perubahan sejumlah Rp1,113 triliun lebih bertambah sejumlah Rp92,72 milyar lebih sehingga menjadi Rp1,206 triliun lebih. Penambahan pendapatan tersebut adalah :

  1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) semula Rp108,14 milyar lebih bertambah Rp9,31 milyar lebih sehingga menjadi Rp117,46 milyar lebih. 
  2. Dana Perimbangan semula Rp810,64 milyar lebih bertambah Rp54,07 milyar lebih sehingga menjadi Rp864,71 milyar lebih. Penambahan target tersebut terdapat pada Bagi hasil pajak dan bagi hasil bukan pajak dari Pemerintah Pusat.
  3. Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah semula Rp194,88 milyar lebih bertambah Rp29,33 milyar lebih sehingga menjadi Rp224,22 milyar lebih. Penambahan target tersebut terdapat pada pendapatan hibah sejumlah serta Dana Penyesuaian dari Pemerintah.
Sementara itu Belanja Daerah dari sebelum perubahan sejumlah Rp1,223 triliun lebih bertambah sejumlah Rp36,18 milyar lebih sehingga menjadi Rp1,259 triliun lebih. Penambahan belanja tersebut dari  :
  1. Belanja Tidak Langsung semula Rp647,15 milyar lebih bertambah Rp25,82 milyar lebih sehingga menjadi Rp672,97 milyar lebih. 
  2. Belanja Langsung semula Rp576,59 milyar lebih bertambah Rp10,36 milyar lebih sehingga menjadi Rp586,95 milyar lebih. 
Dengan  penambahan pendapatan dan belanja daerah tersebut maka defisit anggaran berubah menjadi Rp53,53 milyar lebih. Defisit tersebut tertutup dengan pembiayaan netto sebesar Rp53,53 milyar lebih. Pembiayaan netto adalah selisih antara penerimaan pembiyaan dan pengeluaran pembiayaan.

Wakil Bupati berharap agar pembahasan rancangan Perubahan  APBD Tahun Anggaran 2015 tersebut pada tahap berikutnya dapat diselesaikan tepat waktu dan berharap tidak ada permasalahan. "Kami berharap dalam pembahasan rancangan Perubahan  APBD tahap berikutnya dapat diselesaikan tepat waktu dan kita berharap tidak ada permasalahan-permasalahan" lanjut Wakil Bupati.

Sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bungo Mayang Sari,SH tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, para Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, serta undangan lainnya. (*)