Bupati dan Wakil Bupati Bungo

Bupati Bungo H.Mashuri,SP.,ME dan Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Apriyanto,S.Pd

Bupati Bungo Sampaikan RAPBD TA 2017

Bupati Bungo H.Mashuri sampaikan Pidato Nota Keuangan Pengantar RAPBD Tahun Anggaran 2017

Pendapatan Daerah

Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2016 dan Tahun Anggaran 2017

Bupati Sampaikan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2016

Bupati Bungo H.Mashuri sampaikan Pidato pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA.2016

.

..

Gedung BPKAD

Kantor BPKAD Kabupaten Bungo terletak di Komplek Perkantoran Bupati Bungo Jl.RM.Thaher No.503 Rimbo Tengah, Muara Bungo.

Sekretaris BPKAD Menerima Kunjungan dari KPPN Muara Bungo

Dalam rangka koordinasi pengelolaan dana transfer ke daerah, pejabat KPPN Muara Bungo berkenan mengunjungi BPKAD Kab Bungo

Bupati Bungo Sampaikan LKPD TA 2016

Bupati Bungo H.Mashuri,SP.,ME pada Kamis 30 Maret 2017 sampaikan LKPD TA 2016 (Reviewed) kepada BPK Perwakilan Prov Jambi yang diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Prov Jambi Bapak Parna.

Selasa, 23 Februari 2016

Untuk Tahun 2015 Kabupaten Bungo Satu-satunya Kabupaten/Kota Dalam Prov Jambi yang Capai 100% dalam Laporan Realisasi AD-PPK

MUARA BUNGO - Sesuai dengan Surat Gubernur Jambi Nomor S-061/243/SETDA-ORG-2.1/II/2016 tanggal 10 Februari 2016 perihal Realisasi Capaian AD-PPK Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jambi Tahun 2015 Untuk B12, dalam Provinsi Jambi Kabupaten Bungo adalah satu-satunya Pemerintah Daerah yang mencapai realisasi aksi AD-PPK-nya 100% untuk tahun 2015.

Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (AD-PPK) adalah merupakan upaya untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih dan bebas dari praktek korupsi. Aksi ini sebagai pelaksanaan dari Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2015. Di dalam Inpres dimaksud memuat 6 (enam) Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (Aksi PPK) yang menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah.

Salah satu Aki PPK yang menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah adalah Peningkatan Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah (Aksi No.2).
 
BPKAD Kabupaten Bungo sebagai salah satu anggota Tim Koordinasi Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Pemeruntah Daerah, bertugas melaksanakan, melaporkan pencapaian dan memverifikasi keberhasilan aksi Nomor 2 (dua) tersebut.

Adapun ukuran keberhasilan dari aksi nomor 2 (dua)  ini adalah terpublikasinya melalui website Pemerintah Daerah atas realisasi 12 item ukuran. Adapun realisasi Peningkatan Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah (Aksi No.2) dapat dilihat melalui web resmi Pemerintah Kabupaten Bungo (www.bungokab.go.id) pada banner Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah, atau klik di sini.(*)

 

Kamis, 18 Februari 2016

SOSIALISASI PENGISIAN SPT TAHUNAN MELALUI E-FILING

MUARA BUNGO - Bertempat di Aula BPKAD Kabupaten Bungo, Kamis (18/2) telah dilaksanakan sosialisasi pengisian SPT Tahunan melalui internet atau e-Filing.  Kegiatan ini diprakarsai dan dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Muara Bungo bekerjasama dengan Sekretariat BPKAD Kabupaten Bungo.

Sosialisasi tersebut dengan nara sumber dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Muara Bungo diikuti oleh PNSD di lingkungan BPKAD Kabupaten Bungo.

E-Filing adalah fasilitas yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk memudahkan Wajib pajak dalam melaporkan Surat Pembitahuan Tahunan (SPT). 

Pada kesempatan tersebut Kepala BPKAD Kabupaten Bungo H.Izudin,SE.,ME melalui Sekretaris BPKAD Drs.Supriyadi,ME mengharapkan melalui kegiatan ini setiap PNSD yang telah mengikuti sosialisasi dapat menularkan ilmunya kepada setiap PNSD yang ada di Bidangnya masing-masing dan dapat melaporkan Surat Pembertahuan Tahunan (SPT) melalui e-Filing 

Untuk dapat mengakses e-Filing setiap wajib pajak harus mempunyai e-FIN (Elektronic Filing Identification Number)  yang dapat diperoleh di Kantor Pelayanan Pajak setempat. (*)