Bupati dan Wakil Bupati Bungo

Bupati Bungo H.Mashuri,SP.,ME dan Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Apriyanto,S.Pd

Bupati Bungo Sampaikan RAPBD TA 2017

Bupati Bungo H.Mashuri sampaikan Pidato Nota Keuangan Pengantar RAPBD Tahun Anggaran 2017

Pendapatan Daerah

Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2016 dan Tahun Anggaran 2017

Bupati Sampaikan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2016

Bupati Bungo H.Mashuri sampaikan Pidato pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA.2016

.

..

Gedung BPKAD

Kantor BPKAD Kabupaten Bungo terletak di Komplek Perkantoran Bupati Bungo Jl.RM.Thaher No.503 Rimbo Tengah, Muara Bungo.

Sekretaris BPKAD Menerima Kunjungan dari KPPN Muara Bungo

Dalam rangka koordinasi pengelolaan dana transfer ke daerah, pejabat KPPN Muara Bungo berkenan mengunjungi BPKAD Kab Bungo

Bupati Bungo Sampaikan LKPD TA 2016

Bupati Bungo H.Mashuri,SP.,ME pada Kamis 30 Maret 2017 sampaikan LKPD TA 2016 (Reviewed) kepada BPK Perwakilan Prov Jambi yang diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Prov Jambi Bapak Parna.

Kamis, 02 Juli 2015

Bupati Bungo sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2014.

MUARA BUNGO -  Bupati Bungo H.Sudirman Zaini sampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2014 dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Bungo, Rabu (1/7) lalu. Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ahmad Fauzan.

Pada kesempatan tersebut Bupati menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Provisi Jambi atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bungo Tahun Angagran 2014, opini yang diberikan kepada Kabupaten Bungo masih Wajar Dengan Pengecualian."Tertundanya perolehan opini WTP atas pemeriksaan Laporan Keuangan dimaksud dikarenakan masih adanya beberapa permasalahan aset tetap menyangkut perbedaan penyajian saldo antara Neraca dan LBMD" jelas Bupati. "Sungguhpun demikian dibandingkan dengan tahun lalu sudah banyak kemajuan yang diperoleh. Oleh karenan itu upaya tersebut tetap dilanjutkan dan harus tuntas seluruhnya di tahun 2015 ini" tambah Bupati.
 
Bupati juga menjelaskan bahwa penyampaian pertanggunngjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2014 merupakan bagian dari rangkaian siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Keuangan Negara."Pada prinsipnya laporan keuangan daerah terdiri empat komponen meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas dan Catatan Atas Laporan Keuangan" lanjut Bupati.

Kemudian berkenanaan dengan realisasi anggaran, dalam pidatonya Bupati menjelaskan bahwa realisasi pendapatan daerah adalah sebesar Rp1,04 triliun atau 96,32% dari anggaran sebesar Rp1,08 triliun. Sedangkan realisasi belanja daerah adalah Rp1,03 triliun atau 91,60% dari anggaran sebesar Rp1,13 triliun. Selanjutnya dari segi pembiayaan terdapat realisasi penerimaan sebesar Rp57,99 milyar dan realisasi pengeluaran sebesar Rp6,5 milyar. "Berdasarkan perhitungan tersebut maka SiLPA Tahun Agggaran 2014 sesuai hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Provinsi Jambi adalah sebesar Rp54,96 milyar" jelas Bupati. "Angka SilPA tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah dalam penyusunan rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015" tambah Bupati.

Berkenaan dengan ekuitas dana (kekayaan bersih) Bupati menyampaikan bahwa per 31 Desember 2014 menjadi Rp2,1 triliun. (*)