Bupati dan Wakil Bupati Bungo

Bupati Bungo H.Mashuri,SP.,ME dan Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Apriyanto,S.Pd

Bupati Bungo Sampaikan RAPBD TA 2017

Bupati Bungo H.Mashuri sampaikan Pidato Nota Keuangan Pengantar RAPBD Tahun Anggaran 2017

Pendapatan Daerah

Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2016 dan Tahun Anggaran 2017

Bupati Sampaikan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2016

Bupati Bungo H.Mashuri sampaikan Pidato pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA.2016

.

..

Gedung BPKAD

Kantor BPKAD Kabupaten Bungo terletak di Komplek Perkantoran Bupati Bungo Jl.RM.Thaher No.503 Rimbo Tengah, Muara Bungo.

Sekretaris BPKAD Menerima Kunjungan dari KPPN Muara Bungo

Dalam rangka koordinasi pengelolaan dana transfer ke daerah, pejabat KPPN Muara Bungo berkenan mengunjungi BPKAD Kab Bungo

Bupati Bungo Sampaikan LKPD TA 2016

Bupati Bungo H.Mashuri,SP.,ME pada Kamis 30 Maret 2017 sampaikan LKPD TA 2016 (Reviewed) kepada BPK Perwakilan Prov Jambi yang diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Prov Jambi Bapak Parna.

Minggu, 15 Juli 2012

BUPATI BUNGO SAMPAIKAN PERTANGGUNG-JAWABAN PELAKSANAAN APBD TA 2011.

Bupati Bungo H.Sudirman Zaini,SH.,MH didampingi Wabup H.Mashuri,SP.,ME menyampaikan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2011, Senin, 16 Juli 2012 dalam sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bungo. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD dan para Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, Unsur Mupida dan para Kepala SKPD.

Dalam pidatonya Bupati Bungo menyatakan bahwa pemeriksaan  atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bungo TA 2011 telah dilakukan (oleh BPK Perwakilan Prov Jambi) beberapa waktu yang lalu. Hasil pemeriksaan tersebut selanjutnya ditindaklanjuti dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan kepada Pemerintah Kabupaten Bungo dan Pimpinan DPRD Kabupaten Bungo pada tanggal 8 Juni 2012 yang lalu, bertempat di Gedung BPK-RI Perwakilan Provinsi Jambi. Lebih lanjut Bupati menyatakan opini yang diberikan atas pemeriksaan Laporan Keuangan TA 2011 masih tetap seperti tahun sebelumnya yakni Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Selanjutnya Bupati menegaskan bahwa setelah mempertimbangkan berbagai aspek teknis menyangkut tahapan yang harus dilakukan, maka Pemerintah Daerah berkeyakinan Opini WTP akan dapat diraih atas Laporan Keuangan TA 2013.

Dalam kesempatan tersebut Bupati menjelaskan bahwa pencapaian target pendapatan daerah Tahun Anggaran 2011 sebesar 99,07% dari anggaran sebesar Rp716,5 milyar, dengan realisasi sebesar Rp709,8 milyar. Sementara itu pada sisi belanja, secara keseluruhan realisasinya masih berada di bawah pagu dana yang ditetapkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2011, dengan prosentase penyerapan anggaran belanja sebesar 89,78% dengan realisasi sebesar Rp668,9 milyar dari anggaran sebesar Rp744,9 milyar.

Dengan kondisi tersebut di atas, melalui berbagai kebijakan yang telah diambil oleh Pemerintah Daerah terhadap berbagai upaya optimalisasi pendapatan daerah serta kebijakan pengendalian belanja daerah, maka defisit anggaran yang tercantum dalam Perubahan APBD TA 2011 sebesar minus Rp28,4 milyar, ternyata pada akhir tahun anggaran dapat direalisasikan menjadi surplus sebesar Rp40,9 milyar.

Sementara itu, pada sisi pembiayaan daerah terdapat 2 (dua) komponen yakni penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Dalam Laporan Realisasi Anggaran dapat dilihat, bahwa realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp33,4 milyar atau 101,4% dari jumlah yang direncanakan dalam Perubahan APBD TA 2011 sebesar Rp32,9 milyar. Selanjutnya, pengeluaran pembiayaan dapat direalisasikan sebesar Rp3,9 milyar dari anggaran sebesar Rp4,5 milyar.

Berdasarkan akumulasi realisasi pendapatan dikurangi dengan realisasi belanja, kemudian ditambah dengan realisasi penerimaan pembiayaan serta dikurangi dengan realisasi pengeluaran pembiayaan, maka SILPA TA 2011 sesuai hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Provinsi Jambi adalah sebesar Rp70,4 milyar. Angka SILPA tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah dalam penyusunan rancangan Perubahan APBD TA 2012.

Dalam kesempatan tersebut Bupati juga menyampaikan 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah lainnya yaitu:
  1. Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Bungo;
  2. Ranperda tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
  3. Ranperda tentang Retribusi Izin Gangguan;
  4. Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2008 tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah; dan
  5. Ranperda tentang Pajak Bumi dan Bangunan;
Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi DPPKAD Kab Bungo

Kamis, 12 Juli 2012

Dharma Wanita Persatuan Unit DPPKAD Kunjungi Yayasan Pondok Pesantren

 MUARA BUNGO - Ibu-ibu Dharma Wanita Persatuan Unit DPPKAD Kabupaten Bungo Selasa, 12 Juli 2012 melakukan anjangsana/ kunjungan ke Yayasan Pondok Pesantren Qiro'atul Qur'an yang berlokasi di Kelurahan Sungai Binjai Kecamatan Bathin III. Rombongan ibu-ibu Dharma Wanita Persatuan Unit DPPKAD Kabupaten Bungo tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I Ny.Armawaty Supriyadi.

Pada kesempatan tersebut juga diberikan santunan dari Dharma Wanita Persatuan Unit DPPKAD Kabupaten Bungo kepada Yayasan Pondok Pesantren Qiro'atul Qur'an berupa kebutuhan beberapa Sembako. Pemberian santunan tersebut adalah sebagai bentuk kepedulian ibu-ibu Dharma Wanita Persatuan Unit DPPKAD Kabupaten Bungo untuk pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Bungo khususnya di Pondok Pesantren Qiro'atul Qur'an. (*)

DWP Unit DPPKAD Kab Bungo

Minggu, 08 Juli 2012

Realisasi Belanja Daerah Tahun 2000 sd 2010

Perkembangan Realisasi  Belanja APBD di Kabupaten Bungo dari Tahun 2000 sd 2010 adalah sebagai berikut :
Tahun Belanja Tidak Langsung Belanja Langsung Total Belanja
Nominal Persen  Nominal Persen  Nominal
2000 28.664.554.736 54,64% 23.793.847.211 45,36% 52.458.401.946
2001 72.108.740.628 57,37% 53.585.736.690 42,63% 125.694.477.319
2002 76.286.994.429 52,98% 67.713.961.710 47,02% 144.000.956.139
2003 98.459.213.371 48,56% 104.296.643.530 51,44% 202.755.856.901
2004 112.724.106.750 53,45% 98.170.897.061 46,55% 210.895.003.812
2005 114.966.025.874 49,48% 117.366.673.802 50,52% 232.332.699.675
2006 136.149.442.980 41,72% 190.204.602.081 58,28% 326.354.045.061
2007 166.893.531.596 37,20% 281.790.031.965 62,80% 448.683.563.561
2008 246.410.474.904 40,96% 355.135.811.532 59,04% 601.546.286.436
2009 286.887.218.994 49,03% 298.192.792.622 50,97% 585.080.011.616
2010 313.324.003.573 50,61% 305.712.977.507 49,39% 619.036.981.080

Kamis, 05 Juli 2012

Wakil Bupati Bungo kunjungan kerja ke Pemda Sleman


Wakil Bupati Bungo H.Mashuri,SP.,ME dan rombongan dari DPPKAD Kabupaten Bungo melakukan kunjungan kerja ke Pemda Kabupaten Sleman, Yogyakarta pada Rabu, 4 Juli 2012 yang lalu. Dalam kesempatan kunjungan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bungo bermaksud melakukan tukar pengalaman tentang kiat-kiat Pemerintah Kabupaten Sleman yang telah memperoleh opini WTP dari BPK hasil audit 2011 yang lalu. Rombongan yang bersama Wakil Bupati Bungo dalam kesempatan tersebut adalah Sekretaris DPPKAD Drs.Supriyadi,ME, Kabid Pendapatan H.Bambang Rodianto,SE.,ME, dan Kasi Akuntansi M.Rachmat,S.Mn.,ME. 
Sedangkan yang hadir dari Pemda Kabupaten Sleman dalam kesempatan tersebut  adalah Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Drs. H. Dwi Supriyatno, MS dan Kepala Bidang Aset DPKAD Sleman serta Kepala Bidang Belanja DPKAD Sleman. 
Wakil Bupati Bungo, H. Mashuri, SP, ME bertekad untuk segera mewujudkan opini serupa di Kabupaten Bungo dalam beberapa tahun ke depan. Opini WTP merupakan tolak ukur kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, oleh karena itu dengan adanya opini tersebut diharapkan Pemkab Bungo dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
Dalam upayanya memperoleh opini WTP tersebut, Kabupaten Sleman telah melakukan berbagai upaya. Suwandi, SH selaku Kepala Bidang Aset DPKAD Sleman menyampaikan beberapa upaya yang dilakukan diantaranya adalah inventarisasi ulang aset di setiap SKPD khususnya di SKPD dengan jumlah aset yang cukup besar seperti misalnya Dinas Kesehatan dan Dinas Pemuda dan Olahraga. Peningkatan kualitas petugas pengelola barang juga terus dilakukan karena suksesnya pengelolaan aset sangat ditentukan oleh bagaimana pengelolaan aset di setiap SKPD. DPKAD Kabupaten Sleman juga memfasilitasi pengurus barang untuk berkoordinasi dengan staf pembukuan DPKAD Kabupaten Sleman. Di samping itu, DPKAD  kabupaten Sleman juga bekerjasama dengan BPKP dengan penerapan sistem SIMDA. Suwandi,SH juga menegaskan bahwa kunci perolehan opini WTP dari BPK salah satunya adalah komitmen pengurus barang di setiap SKPD dalam tertib administrasi.
Seiring dengan pelaksanaan anggaran berbasis kinerja dan sistem pelaporan keuangan acrual basis di Pemkab Sleman telah menjadikan sistem keuangan yang lebih tertib. Untuk mencapai penyajian laporan keuangan yang memadai seperti yang diharapkan ternyata bukan hal yang mudah. Pengalaman di Kabupaten Sleman ternyata memerlukan waktu 3 tahun lebih. Hal ini disebabkan dalam menyiapkan penyajian laporan keuangan bukan hanya mencakup aspek tehnis akuntansi saja, tetapi juga hal-hal yang berkaitan dengan aspek non teknis yang memerlukan perhatian yang serius.