Bupati dan Wakil Bupati Bungo
Bupati Bungo H.Mashuri,SP.,ME dan Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Apriyanto,S.Pd
Bupati Bungo Sampaikan RAPBD TA 2017
Bupati Bungo H.Mashuri sampaikan Pidato Nota Keuangan Pengantar RAPBD Tahun Anggaran 2017
Pendapatan Daerah
Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2016 dan Tahun Anggaran 2017
Bupati Sampaikan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2016
Bupati Bungo H.Mashuri sampaikan Pidato pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA.2016
.
..
Gedung BPKAD
Kantor BPKAD Kabupaten Bungo terletak di Komplek Perkantoran Bupati Bungo Jl.RM.Thaher No.503 Rimbo Tengah, Muara Bungo.
Sekretaris BPKAD Menerima Kunjungan dari KPPN Muara Bungo
Dalam rangka koordinasi pengelolaan dana transfer ke daerah, pejabat KPPN Muara Bungo berkenan mengunjungi BPKAD Kab Bungo
Bupati Bungo Sampaikan LKPD TA 2016
Bupati Bungo H.Mashuri,SP.,ME pada Kamis 30 Maret 2017 sampaikan LKPD TA 2016 (Reviewed) kepada BPK Perwakilan Prov Jambi yang diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Prov Jambi Bapak Parna.
Selasa, 24 November 2015
Bupati Bungo sampaikan Pidato pengantar Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2016.
Selasa, 03 November 2015
RAPAT DAN DISKUSI SERTA URUN REMBUG STRATEGI PERCEPATAN PENYERAPAN ANGGARAN DANA TUGAS PEMBANTUAN DAN URUSAN BERSAMA TAHUN 2015
PA/B-W Dana Tugas Pembantuan dan Urusan Bersama pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo.
Selasa, 29 September 2015
BPKAD Sosialisasi Cara Melakukan Pendataan Ulang PNS melalui e-PUPNS
Senin, 14 September 2015
Bupati Bungo sampaikan Rancangan Perubahan APBD TA 2015
![]() |
Wakil Bupati Bungo H.Mashuri menyampaikan pidato Bupati tentang pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2015 |
MUARA BUNGO - Bupati Bungo yang diwakilkan oleh Wakil Bupati Bungo H.Mashuri menyampaikan pidato pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015 pada sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bungo pada Selasa (15/9). Disampaikan bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2015 ini sebelumnya telah dilakukan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Sesuai dengan buku Nota Keuangan yang disampaikan kepada DPRD Kabupaten Bungo, bahwa Pendapatan Daerah dari sebelum perubahan sejumlah Rp1,113 triliun lebih bertambah sejumlah Rp92,72 milyar lebih sehingga menjadi Rp1,206 triliun lebih. Penambahan pendapatan tersebut adalah :
- Pendapatan Asli Daerah (PAD) semula Rp108,14 milyar lebih bertambah Rp9,31 milyar lebih sehingga menjadi Rp117,46 milyar lebih.
- Dana Perimbangan semula Rp810,64 milyar lebih bertambah Rp54,07 milyar lebih sehingga menjadi Rp864,71 milyar lebih. Penambahan target tersebut terdapat pada Bagi hasil pajak dan bagi hasil bukan pajak dari Pemerintah Pusat.
- Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah semula Rp194,88 milyar lebih bertambah Rp29,33 milyar lebih sehingga menjadi Rp224,22 milyar lebih. Penambahan target tersebut terdapat pada pendapatan hibah sejumlah serta Dana Penyesuaian dari Pemerintah.
- Belanja Tidak Langsung semula Rp647,15 milyar lebih bertambah Rp25,82 milyar lebih sehingga menjadi Rp672,97 milyar lebih.
- Belanja Langsung semula Rp576,59 milyar lebih bertambah Rp10,36 milyar lebih sehingga menjadi Rp586,95 milyar lebih.
Wakil Bupati berharap agar pembahasan rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015 tersebut pada tahap berikutnya dapat diselesaikan tepat waktu dan berharap tidak ada permasalahan. "Kami berharap dalam pembahasan rancangan Perubahan APBD tahap berikutnya dapat diselesaikan tepat waktu dan kita berharap tidak ada permasalahan-permasalahan" lanjut Wakil Bupati.
Sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bungo Mayang Sari,SH tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, para Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, serta undangan lainnya. (*)
Kamis, 02 Juli 2015
Bupati Bungo sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2014.
Pada kesempatan tersebut Bupati menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Provisi Jambi atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bungo Tahun Angagran 2014, opini yang diberikan kepada Kabupaten Bungo masih Wajar Dengan Pengecualian."Tertundanya perolehan opini WTP atas pemeriksaan Laporan Keuangan dimaksud dikarenakan masih adanya beberapa permasalahan aset tetap menyangkut perbedaan penyajian saldo antara Neraca dan LBMD" jelas Bupati. "Sungguhpun demikian dibandingkan dengan tahun lalu sudah banyak kemajuan yang diperoleh. Oleh karenan itu upaya tersebut tetap dilanjutkan dan harus tuntas seluruhnya di tahun 2015 ini" tambah Bupati.
Bupati juga menjelaskan bahwa penyampaian pertanggunngjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2014 merupakan bagian dari rangkaian siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Keuangan Negara."Pada prinsipnya laporan keuangan daerah terdiri empat komponen meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas dan Catatan Atas Laporan Keuangan" lanjut Bupati.
Kemudian berkenanaan dengan realisasi anggaran, dalam pidatonya Bupati menjelaskan bahwa realisasi pendapatan daerah adalah sebesar Rp1,04 triliun atau 96,32% dari anggaran sebesar Rp1,08 triliun. Sedangkan realisasi belanja daerah adalah Rp1,03 triliun atau 91,60% dari anggaran sebesar Rp1,13 triliun. Selanjutnya dari segi pembiayaan terdapat realisasi penerimaan sebesar Rp57,99 milyar dan realisasi pengeluaran sebesar Rp6,5 milyar. "Berdasarkan perhitungan tersebut maka SiLPA Tahun Agggaran 2014 sesuai hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Provinsi Jambi adalah sebesar Rp54,96 milyar" jelas Bupati. "Angka SilPA tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah dalam penyusunan rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015" tambah Bupati.
Berkenaan dengan ekuitas dana (kekayaan bersih) Bupati menyampaikan bahwa per 31 Desember 2014 menjadi Rp2,1 triliun. (*)
Selasa, 16 Juni 2015
Jam Kerja Berubah Selama Bulan Ramadhan
Dalam SE itu mengatur tentang perubahan jam kerja. Selama bulan Ramadhan jam kerja untuk hari Senin hingga Kamis pukul 07.30 hingga 14.45 WIB. Sedangkan hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 07.30 hingga 11.15 WIB.
Selanjutnya bagi karyawan/karyawati yang beragama Islam di lingkungan Pemda Kabupaten Bungo selama bulan puasa dihimbau memakai peci hitam untuk yang pria, sedangkan bagi wanita mengenakan pakaian lengan panjang dan rok panjang serta memakai jilbab.
Himbauan berpakaian muslim tidak berlaku untuk karyawan/karyawati Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan dan Informatika serta karyawan.karyawati non muslim.
Sebenarnya selama ini untuk karyawati pakaian yang dikenakannya sudah menggunakan pakaian muslim, bukan pada waktu bulan Ramadhan ini saja.(*)
Minggu, 14 Juni 2015
BPKAD Ikut Serta Jalan Santai Batu Akik

Hadir pada kesempatan tersebut Bupati Bungo dan para Kepala SKPD dalam Kabupaten Bungo.
Rabu, 27 Mei 2015
SEKDA Bungo Pimpin Rapat TAPD Kabupaten Bungo



Sekda juga menekankan dalam penyusunan anggaran agar sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan urusan dan kewenangannya. Selain itu juga tidak beretentangan dengan kepentingan umum, peraturan yang lebih tinggi dan peraturan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, peserta rapat yang berasal dari SKPD terkait antara lain Kepala BPKAD Kabupaten Bungo H.Izudin,SE.,ME, Sekretaris BPKAD Drs.Supriyadi,ME, Sekretaris Dispenda H.Bambang Rodianto,SE.,ME, Sekretaris Bappeda, Kabid Anggaran Yurnalis,SE, Kabid Aklap Keuangan BPKAD M.Rachmat,S.Mn,ME, Kasubbid Anggaran Pendapatan dan Belanja Langsung dan undangan lainnya (*)
Rabu, 20 Mei 2015
BPKAD adakan Peringatan Isra' Mi'raj Nabi Muhammad S.A.W.
Jumat, 02 Januari 2015
APBD Bungo Tahun Anggaran 2015 Ditetapkan
Bidang Anggaran DPPKAD Kab Bungo