Bupati dan Wakil Bupati Bungo

Bupati Bungo H.Mashuri,SP.,ME dan Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Apriyanto,S.Pd

Bupati Bungo Sampaikan RAPBD TA 2017

Bupati Bungo H.Mashuri sampaikan Pidato Nota Keuangan Pengantar RAPBD Tahun Anggaran 2017

Pendapatan Daerah

Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2016 dan Tahun Anggaran 2017

Bupati Sampaikan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2016

Bupati Bungo H.Mashuri sampaikan Pidato pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA.2016

.

..

Gedung BPKAD

Kantor BPKAD Kabupaten Bungo terletak di Komplek Perkantoran Bupati Bungo Jl.RM.Thaher No.503 Rimbo Tengah, Muara Bungo.

Sekretaris BPKAD Menerima Kunjungan dari KPPN Muara Bungo

Dalam rangka koordinasi pengelolaan dana transfer ke daerah, pejabat KPPN Muara Bungo berkenan mengunjungi BPKAD Kab Bungo

Bupati Bungo Sampaikan LKPD TA 2016

Bupati Bungo H.Mashuri,SP.,ME pada Kamis 30 Maret 2017 sampaikan LKPD TA 2016 (Reviewed) kepada BPK Perwakilan Prov Jambi yang diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Prov Jambi Bapak Parna.

Kamis, 08 Maret 2018

Kepala BPKAD Bungo: Pentingnya Disiplin Anggaran Dalam Penyusunan APBD.


Muara Bungo - Kepala BPKAD Kabupaten Bungo Drs.Supriyadi,ME mengingatkan pentinya disiplin anggaran dalam penyusunan APBD.

Hal itu disampaikannya pada satu sesi acara Musrenbang RKPD Tahun 2019 bertempat di aula Bappeda Kabupaten Bungo, Rabu (7/3) siang.


Supriyadi menegaskan bahwa dalam menyusun APBD, penganggaran pengeluaran daerah harus didukung adanya kepastian tersedianya penerimaan dalam jumlah yang cukup.

"Dalam PP No 58 Tahun 2005 pada pasal 18 ayat (1) ditegaskan bahwa dalam menyusun APBD, penganggaran pengeluaran harus didukung dengan adanya kepastian tersedianya penerimaan dalam jumlah yang cukup" tegasnya.

Selanjutnya dijelaskan bahwa pengeluaran daerah meliputi Belanja Daerah dan Pengeluaran Pembiayaan. Pengeluaran pembiayaan antara lain adalah penyertaan modal pada BUMD seperti Bank Jambi.
Sedangkan penerimaan daerah meliputi Pendapatan Daerah dan penerimaan pembiayaan yang antara lain SiLPA tahun yang lalu.

Penerimaan Daerah masih tergantung pada Dana Transfer.

Selanjutnya Kepala BPKAD juga memaparkan bahwa Kabupaten Bungo masih sangat tergantung pada pendapatan daerah yang bersumber dari dana transfer dari Pemerintah Pusat.


"Pada tahun anggaran 2018 Pendapatan yang berasal dari Pemerintah Pusat yaitu pendapatan transfer yang meliputi DBH, DAU, DAK dan Dana Penyesuaian adalah sebesar Rp1,03 triliun atau memberikan kontribusi 78,66% dari total penerimaan daerah Rp1,33 triliun. Sedangkan jumlah PAD Rp137,65 milyar atau 10,41% dari total penerimaan daerah" paparnya.

Selanjutnya juga dipaparkan tentang komposisi belanja daerah yang masih lebih besar belanja tidak langsung  dari belanja langsung.


Dana Insentif Daerah.
Kemudian Kepala BPKAD juga menyampaikan bahwa ada potensi  dana di Pemerintah Pusat yang dapat diperoleh dengan meningkatkan kinerja daerah. Dana tersebut adalah Dana Insentif Daerah (DID).

Syarat dasar untuk mendapatkan DID tersebut adalah opini WTP atas LKPD. Selanjutnya ada 10 syarat katagori yang perlu ditingkatkan kinerjanya untuk mendapatkan DID yaitu:
1.Kesehatan Fiskal dan Pengelolaan APBD;
2.Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
3.Perencanaan Daerah;
4.Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
5.Inovasi Pelayanan Publik;
6.Kemudahan Investasi;
7.Pelayanan Dasar Publik Bidang Pendidikan;
8.Pelayanan Dasar Publik Bidang Kesehatan;
9.Pelayanan Dasar Publik Bidang Infrastruktur;
10.Kesejahteraan Masyarakat. (*)