Bupati dan Wakil Bupati Bungo

Bupati Bungo H.Mashuri,SP.,ME dan Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Apriyanto,S.Pd

Bupati Bungo Sampaikan RAPBD TA 2017

Bupati Bungo H.Mashuri sampaikan Pidato Nota Keuangan Pengantar RAPBD Tahun Anggaran 2017

Pendapatan Daerah

Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2016 dan Tahun Anggaran 2017

Bupati Sampaikan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2016

Bupati Bungo H.Mashuri sampaikan Pidato pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA.2016

.

..

Gedung BPKAD

Kantor BPKAD Kabupaten Bungo terletak di Komplek Perkantoran Bupati Bungo Jl.RM.Thaher No.503 Rimbo Tengah, Muara Bungo.

Sekretaris BPKAD Menerima Kunjungan dari KPPN Muara Bungo

Dalam rangka koordinasi pengelolaan dana transfer ke daerah, pejabat KPPN Muara Bungo berkenan mengunjungi BPKAD Kab Bungo

Bupati Bungo Sampaikan LKPD TA 2016

Bupati Bungo H.Mashuri,SP.,ME pada Kamis 30 Maret 2017 sampaikan LKPD TA 2016 (Reviewed) kepada BPK Perwakilan Prov Jambi yang diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Prov Jambi Bapak Parna.

Kamis, 31 Mei 2018

PNS Daerah Dapat THR dan Gaji Ketiga Belas

MUARA BUNGO - Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2018 tanggal 23 Mei 2018 Pemerintah telah memutuskan untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) antara lain bagi PNS dan pensiunan. Pemberian THR tersebut juga diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/PMK.05/2018 tanggal 23 Mei 2018 serta Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 903/3387/SJ tanggal 30 Mei 2018.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Drs.Supriyadi,ME saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (31/5), mengatakan  bahwa berdasarkan ketentuan tersebut pemberian THR bagi PNS Daerah di Kabupaten Bungo dilakukan pada awal minggu pertama bulan Juni 2018 sebelum cuti bersama lebaran. "Sebelum libur cuti bersama insha Allah THR untuk PNS Daerah itu sudah dapat dicairkan" katanya.

Ketika ditanya besaran THR yang akan diberikan kepada PNS Daerah, Supriyadi menjelaskan bahwa THR meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum sebagaimana yang diterima pada gaji bulan Mei 2018  "Dana yang disiapkan untuk THR adalah sebesar Rp21,2 milyar lebih untuk 5.233 PNS Daerah di Kabupaten Bungo"jelas Supriyadi.

Selanjutnya untuk gaji ke tiga belas akan dibayarkan pada awal bulan Juli 2018 yang besaranya sesuai gaji bulan Juni 2018. "Secara total, gaji ke tiga belas tidak jauh beda dengan THR yaitu Rp21,2 milyar" tutup Supriyadi. (Tim Media BPKAD)

  




Senin, 28 Mei 2018

Bungo Kembali Raih WDP Atas Laporan Keuangannya

Photo bersama dengan Kepala Perwakilan BPK Prov Jambi Drs.Parna,MM setelah penyerahan LHP.
Jambi - Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari pihak BPK kepada Pemerintah Kabupaten Bungo telah diterima langsung oleh Bupati Bungo H. Mashuri, SP, ME  dan Ketua DPRD Ria Mayang Sari, SH Senin (28/5) di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi.
Bupati Bungo H.Mashuri.SP.,ME saat menerima LHP dari Kepala BPK Perwakilan Prov Jambi Drs.Parna,MM
BPK RI melalui Kepala Perwakilan Provinsi Jambi, Drs. Parna, MM memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas LKPD Pemkab Bungo TA 2017. Ini berarti sama dengan opini tahun-tahun sebelumnya.

Kepala BPKAD Kabupaten Bungo, Drs. Supriyadi, ME ketika dihubungi mengatakan bahwa inilah hasil yang diperoleh atas kerja seluruh tim di BPKAD beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
"Opini Wajar Dengan Pengecualian atau WDP dari BPK ini, tentu merupakan hasil kerja seluruh tim bersama OPD terkait" terangnya.

Supriyadi juga mengapresiasi kinerja seluruh OPD khususnya Tim Penyusun LKPD di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bungo.

"Terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Jambi dan tim audit. Terima kasih juga kepada seluruh OPD dan tim penyusun laporan keuangan BPKAD atas kerja selama ini", ujar Supriyadi

Pemberian opini WDP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atau LKPD Pemkab Bungo Tahun Anggaran 2017 ini setelah memeriksa secara keseluruhan laporan Keuangan yang disusun oleh Tim BPKAD Kabupaten Bungo serta menindaklanjuti laporan keuangan tahun-tahun sebelumnya, akhirnya diperoleh kesimpulan "wajar" dengan pengecualian terhadap laporan aset yang masih perlu dibenahi pada beberapa OPD.

Supriyadi menambahkan dirinya secara pribadi belum puas dengan opini WDP ini. Menurutnya opini tersebut tahun depan bisa diraih lebih baik dengan kerja lebih keras dan komitmen semua pihak, terutama Kapala OPD.

Lebih lanjut menurut Supriyadi, poin terpenting atas perolehan opini dari BPK ini adalah perlunya komitmen seluruh pihak untuk  perubahan signifikan yang lebih baik atas tindaklanjut LHP tahun ini. Sehingga tahun depan Kabupaten Bungo dapat memperoleh opini lebih baik lagi, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.

"Alhamdulillah, kami tetap bersyukur dengan hasil yang diraih ini. Setidaknya kita tidak turun ke opini disclaimer", tukasnya.

Hadir bersama Bupati, Ketua DPRD Bungo Ria Mayang Sari, SH, Sekretaris Daerah Drs. H. Ridwan Is. MM, Inspektur Ir. H
Amrizal, M.Si dan seluruh tim penyusun LKPD dari BPKAD Kabupaten Bungo. (Tim Media BPKAD).

Selasa, 15 Mei 2018

Jam Kerja di Lingkungan Pemkab Bungo Selama Ramadhan 1439 H/2018 M



MUARABUNGO, Berdasarkan Surat Bupati Bungo bernomor 800/12.45/BKPSDMD  tanggal 14 Mei 2018 perihal ketentuan jam Kerja, Apel dan Pakaian Selama Bulan Suci Ramadhan Tahun 2018m/1439 H, maka ketentuan jam kerja selama bulan Ramadhan 2018/1439 H berubah. 

Dalam surat itu selama bulan Ramadhan jam kerja untuk hari Senin hingga Kamis pukul 07.30 hingga 14.45 WIB. Sedangkan hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 07.30 hingga 11.00 WIB.

Selanjutnya bagi karyawan/karyawati  yang beragama Islam di lingkungan Pemda Kabupaten Bungo selama bulan puasa dihimbau memakai peci untuk yang pria, sedangkan bagi wanita memakai jilbab.
 
Himbauan berpakaian muslim tidak berlaku untuk karyawan/karyawati Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan , RSUD serta karyawan.karyawati non muslim.

Sebenarnya selama ini untuk karyawati pakaian yang dikenakannya sudah menggunakan pakaian muslim, bukan pada waktu bulan Ramadhan ini saja.

Selanjutnya untuk cuti bersama Idul Fitri 1439 H/2018 M mulai tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19 dan 20 Juni 2018 dan masuk kerja kembali pada hari Kamis 21 Juni 2018.  (101 - Tim Publikasi BPKAD)

Jumat, 20 April 2018

CUACA KURANG BERSAHABAT, BPKAD TETAP SEMANGAT MELAKSANAKAN JUM'AT BERSIH


MUARA BUNGO - Dalam rangka menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan tempat kerja, Jumat (20/4) BPKAD kembali melaksanakan gotong royong rutin tiap Jum'at sebagai bagian dari program Jum'at Bersih, meskipun cuaca mendung kurang bersahabat.


Kegiatan ini sudah rutin dijalankan tiap hari Jum'at dengan mengerahkan seluruh personil di lingkungan BPKAD, baik staf maupun pejabat eselon, demikian keterangan dari Hasan, SAP Kasubbag Umum dan Kepegawaian BPKAD.

































Lebih lanjut Hasan menambahkan, khusus Jum'at Bersih kali ini sedikit istimewa, karena setelah gotong royong dilanjutkan dengan menikmati bubur kacang ijo bersama-sama. Ke depan, pola seperti ini akan terus dipertahankan minimal sebulan sekali pada Jum'at Bersih awal bulan. Hal ini sebagai upaya memelihara kekompakan dan kebersamaan, ditambah lagi lingkungan menjadi bersih..
Jum'at Bersih kali dipimpin oleh Sekretaris BPKAD, M. Rachmat, S.Mn, ME. Beberapa pejabat tidak dapat ikut dikarenakan tugas luar dan sebagian lagi bertugas di Mes Ali Sudin guna mendukung kelancaran tugas tim audit BPK, demikian keterangan M. Rachmat

Kamis, 12 April 2018

BPKAD BERSAMA KPKNL GELAR LELANG 55 RANDIS.


Muara Bungo - Pemerintah Kabupaten Bungo melalui BPKAD Kabupaten Bungo pada Kamis (12/4), sukses melaksanakan lelang kendaraan dinas (randis) sebanyak 55 unit meliputi 31 unit roda empat, 2 unit roda enam dan 22 unit roda dua, dengan potensi penerimaan PAD sebesar Rp633.500. Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Drs.Supriyadi,ME Kepala BPKAD Bungo  "Potensi penerimaan PAD dari hasil lelang randis ini sebesar Rp633.500.000" jelas Supriyadi

"Penerimaan PAD ini memang masih bersifat potensi karena batas waktu penyetoran pelunasan yakni lima hari kerja ke depan.  Sehingga berapa riilnya baru dapat diketahui setelah tanggal 19 April 2018 yang akan datang" tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa lelang ini sendiri dilaksanakan oleh pejabat KPKNL Provinsi Jambi melalui sistem e-konvensional,  dimana peserta lelang harus mendaftar melalui web www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id selanjutnya pada saat pelaksanaan lelang peserta saling bertemu langsung dan tawar menawar harga di hadapan pejabat KPKNL tersebut. Ada pun pemenangnya adalah penawar dengan harga tertinggi.

Dalam penawaran tertinggi ini ada hal yang menarik, yakni randis roda dua nomor polisi BH 5982 KZ yg ditawar hingga angka Rp17.600.000 dari nilai limit awalnya Rp1.070.000

Randis roda empat juga begitu, yakni nomor polisi BH 77 KZ yg ditawar hingga angka Rp67.500.000 padahal nilai limit awal Rp20.970.000

Kemudian satu lagi Randis roda empat nomor polisi BH 1266 KZ yang ditawar hingga angka Rp40.500.000 padahal nilai limit awal Rp8.475.000

Secara umum lelang randis ini terbilang sukses dan berjalan tertib sesuai rencana, meskipun terdapat 10 unit randis yg tidak ada penawaran sehingga tetap menjadi aset Pemda. (Tim Media BPKAD).

Kamis, 05 April 2018

Wakil Bupati Menerima Tim BPK Perwakilan Prov Jambi


MUARA BUNGO - Bertempat di rumah dinas, Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Apriyanto pada Kamis (5/4) menerima Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi. Kedatangan Tim BPK tersebut adalah dalam rangka melakukan audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017.

Seperti diberitakan sebelumnya  bahwa LKPD Kabupaten Bungo tahun 2017 telah diserahkan langsung oleh Bupati Bungo H.Mashuri di kantor BPK Perwakilan Prov Jambi pada Kamis (29/3). Penyerahan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi Bapak Drs.Parna. LKPD Tahun Anggaran 2017 tersebut sebelumnya telah dilakukan review oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Bungo.

Selanjutnya pada kesempatan audiensi tersebut Wakil Bupati Bungo minta agar disampaikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk pro aktif dalam memberikan data dan informasi yang diperlukan Tim BPK untuk kelancaran audit LKPD tersebut.

"Tolong sampaikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah agar pro aktif dan memberikan data dan informasi yang diperlukan untuk kelancaran pelaksanaan audit atas LKPD Tahun 2017" pinta Wakil Bupati.

Audit LKPD Kabupaten Bungo tahun 2017 oleh Tim BPK perwakilan Provinsi Jambi tersebut direncanakan selama 1 (satu) bulan mulai tanggal 5 April 2018.

Hadir pada kesempatan audiensi tersebut para pejabat  Kabupaten Bungo antara lain Kepala BPKAD Drs.Supriyadi,ME, Inspektur Kabupaten Bungo  Ir.H.Amrizal,M.Si, Sekretatis BPKAD M.Rachmst,MR, plt.Kepala Bidang Aklap Keuangan BPKAD Ponco Susilo,SE.,M.Si, ldan pejabat lainnya. (*)

Pemda Kabupaten Bungo Segera Lakukan Lelang Kendaraan Dinas


Muara Bungo, Kepala BPKAD Kabupaten Bungo, Drs Supriyadi, ME terus menggenjot kesiapan pelaksanaan lelang randis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo. Langkah ini ditempuh seiring dengan telah diumumkannya rencana pelaksanaan lelang randis sebanyak 57 unit, sebagaimana telah beredar di media cetak lokal Jambi Selasa 3 April 2018. 

Dalam rangka memantapkan persiapan tersebut, pada Rabu (4/4) telah digelar rapat koordinasi yang dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum (Asisten 3) Setda Kabupaten Bungo, Drs. H. M. Tommy Usman, M.Si bertempat di ruang rapat asisten Setda Kabupaten Bungo.

Dalam rapat tersebut, Asisten 3 memberikan arahan penting kepada Panitia yang ditunjuk agar bekerja profesional sesuai kaidah yang berlaku.

Lebih lanjut, Kepala BPKAD juga mengharapkan agar OPD terkait dapat membantu kelancaran tugas panitia.

Lelang randis itu sendiri direncanakan akan dilaksanakan pada 12 April 2018 bertempat di gedung BPKAD, yang dipandu langsung oleh pejabat KPKNL Provinsi Jambi dengan menggunakan sistem lelang e-konvensional, dengan mengakses web www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.

Untuk lebih memantapkan kesiapan itu, pada hari yang sama Kepala BPKAD kembali menggelar rapat internal BPKAD yg membahas teknis pelaksanaan secara detil termasuk pembagian tugas masing2 personil panitia.

Melalui lelang randis ini diharapkan akan memberikan kontribusi thd penerimaan PAD, sekaligus sebagai upaya efisiensi thd biaya operasional pemeliharaan randis itu sendiri yg telah melampaui usia ekonomis.(*)

BPKAD INTENSIFKAN KOORDINASI DALAM TERTIB ADMINISTRASI KEUANGAN DAERAH


Muara Bungo - Bertempat di ruang kerja Kepala BPKAD Kabupaten Bungo, Rabu (4/4)  M.Rachmat,SMn,ME Sekretaris BPKAD memimpin rapat koordinasi terbatas bersama Dinas Kopperindag dan Dinas LH dalam rangka tertib administrasi penatausahaan dan pelaporan retribusi pelayanan pasar.

Hadir dlm rapat tersebut
M. Tajri Sekretaris Dinas Kopperindag beserta pejabat terkait dan Zulkifli, S.Sos, MSi Kabid Kebersihan Dinas LH yang sebelumnya adalah Kasubbag Keuangan Dinas Pengelolaan Pasar dan Kebersihan, serta Ponco Susilo, SE, MM Plt Kabid Aklap BPKAD yang didampingi oleh Arjon Tamba, SE, MM.

Dalam rapat tersebut dibahas berbagai hal yg perlu menjadi perhatian bersama sehubungan dengan masa transisi pengelolaan retribusi ini, dimana sebelumnya berada dalam kewenangan Dinas Pengelolaan Pasar dan Kebersihan beralih menjadi kewenangan Dinas Kopperindag.

Selaku narasumber sekaligus pejabat yg pernah menangani urusan retribusi ini, Zulkifli menyampaikan bahwa dirinya bersedia membantu supaya pengelolaan retribusi ini dapat berjalan sebagaimana mestinya termasuk dalam hal penatausahaan dan pelaporan. Selanjutnya, M. Tajri mewakili Dinas Koperindag mengucapkan terima kasih dan akan intens berkoordinasi.

Pada kesempatan itu, Ponco Susilo menandaskan bahwa Bidang Aklap senantiasa membuka diri untuk memfasilitasi upaya tertib administrasi pelaporan, tidak sebatas retribusi ini saja melainkan juga administrasi pelaporan OPD lainnya.(*)

Selasa, 03 April 2018

Pejabat Kantor Pajak Pratama Muara Bungo Berkunjung ke BPKAD Bungo

Muara Bungo - Pejabat dari kantor Pajak Pratama Muara Bungo melakukan kunjungan kerja ke BPKAD Kabupaten Bungo. Kunjungan ke Badan Pengelola Keuangan Daerah dan Aset (BPKAD) tersebut diterima oleh Kepala BPKAD Bungo Drs.Supriyadi,ME didampingi Kabid Perbendaharaan Sudin, S.Ab serta Kasubbid Kas dan Penerimaan PPKD, Selasa 03 April 2018.

Dalam kesempatan itu Pejabat dari kantor Pajak Pratama Muara Bungo menyampaikan bahwa dalam rangka peningkatan bagi hasil pajak bagi pemerintah Kabupaten Bungo disarankan perlunya pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Cabang yang berbasis alamat di Muara Bungo. Hal ini berlaku bagi rekanan atau penyedia barang/jasa yang mempunyai kegiatan di Instansi/OPD dilingkungan pemerintah Kabupaten Bungo. 

Kepala BPKAD Kabupaten Bungo Drs.Supriyadi,ME menyambut baik hal ini. Disampaikannya bahwa ketentuan ini sudah berlaku beberapa tahun yang lalu. Namun demikian perlu penegasan kembali kepada kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo untuk menjadikan NPWP Cabang berbasis alamat Kabupaten Bungo sebagai salah satu syarat penandatanganan kontrak dan penerbitan SP2D..


Kunjungan Pejabat Kantor Pajak Pratama Muara Bungo ke BPKAD diterima langsung oleh Kepala BPKAD Drs. Supriyadi, ME

Novri, sebagai salah satu pejabat dari kantor Pajak Pratama Muara Bungo menawarkan diri untuk melakukan sosialisasi  kepada para kepala OPD dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Kepala BPKAD menyambut baik hal ini dan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk merealisasikan kegiatan tersebut.(*)

Kepala BPKAD Adakan Rapat Staf Bulanan

Muara Bungo - Bertempat di ruang kerja Kepala BPKAD Kabupaten Bungo, Drs Supriyadi,ME pada Selasa, 3 April 2018 memimpin rapat terbatas yang dihadiri Sekretaris dan seluruh Kepala Bidang bersama para Kasubbag di lingkungan kerja BPKAD Kabupaten Bungo.

Rapat ini dilaksanakan rutin tiap awal bulan dengan materi evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan kegiatan bulan sebelumnya, serta membahas agenda kegiatan yang akan dilaksanakan bulan berkenaan.

Dalam arahannya, selaku Kepala BPKAD, Drs Supriyadi menghendaki hal2 sebagai berikut :

1. Tiap bidang agar menyampaikan publikasi kegiatan bidang masing2 kepada Sekretariat untuk selanjutnya diupload pada web BPKAD dan web bungokab.go.id..

2. Bidang Aklap dan Bidang Aset agar bersinergi serta intens berkoordinasi dengan seluruh PPK-SKPD dan Pengurus Barang OPD dalam menghadapi audit terinci BPK-RI terhadap LKPD Kabupaten Bungo TA 2017 yang akan dilaksanakan mulai 5 April 2018.

3. Sekretaris dan tiap Kepala Bidang agar senantiasa membina ASN yang tidak disiplin baik dalam hal upacara gabungan, apel pagi/sore termasuk disiplin jam kerja.

4. Dalam rangka perluasan penerapan transaksi non tunai (TNT),  Bidang Perbendaharaan agar intens berkoordinasi dengan Bank Jambi, serta memantau perkembangan implementasi TNT seluruh OPD.

Dalam rapat tersebut juga dibahas beberapa hal terkait dengan penyediaan fasilitas penunjang kerja, dan penertiban bentuk format surat menyurat.(*)

Rabu, 28 Maret 2018

Bupati Bungo Serahkan LKPD Tahun 2017 ke BPK


JAMBI - Bupati Bungo H.Mashuri,SP.,ME Kamis 29 Maret 2018 menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited  Tahun Anggaran 2017 Kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi. Acara penyerahan LKPD yang bertempat di kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi tersebut diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi Drs.Parna,MM.  LKPD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2017 tersebut sebelumnya telah dilakukan review oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Bungo.


Penyerahan LKPD tersebut adalah sebagai memenuhi ketentuan yang berlaku antara lain amanat dari Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan berbagai ketentuan perundang-undangan lainnya. LKPD terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Arus Kas (LAK), dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Selanjutnya mulai tahun 2015 menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) terdapat penambahan LKPD yaitu Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), dan Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL).

Bupati Bungo H.Mashuri,SP,.ME menyampaikan bahwa selama ini persoalan pengelolaan aset menjadi salah satu yang mengganjal belum bisa diperolehnya opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari BPK.  "Pemerintah Kabupaten Bungo sampai saat ini telah banyak berbenah untuk memperbaiki pengelolaan asetnya, sudah ada progres yang positif, sehingga diharapkan atas LKPD Tahun Anggaran 2017 ini, Bungo bisa  memperoleh opini yang lebih baik dari BPK" jelas Bupati.

Pada kesempatan tersebut Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi Drs.Parna,MM  menegaskan bahwa setelah diterimanya LKPD ini maka Tim BPK akan segera melakukan audit atas LKPD tersebut. "Kepada pejabat di OPD yang ada di Kabupaten Bungo dapat memberikan data yang dibutuhkan untuk kelancaran pelaksanaan audit atas LKPD Tahun 2017 ini" tambah Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi.

Hadir pada kesempatan tersebut para pejabat dari Kabupaten Bungo antara lain Kepala BPKAD Drs.Supriyadi,ME, Inspektur Kabupaten Bungo  Ir.H.Amrizal,M.Si, Sekretaris BPKAD  M.Rachmat,S.Mn.,ME, plt.Kepala Bidang Aklap Keuangan BPKAD Ponco Susilo,SE, dan pejabat serta staf lainnya. (*)


Selasa, 13 Maret 2018

Sekda Pimpin Rapat Percepatan Sertifikasi Tanah Bandara.

Muara Bungo - Bertempat di ruang kerja Sekda Kabupaten Bungo, Selasa (13/3) telah dilaksanakan rapat tentang sertifikasi tanah bandara Muara Bungo.
Rapat yang dipimpin oleh Sekda Bungo Drs.H.Ridwan Is.,MM tersebut dimaksudkan untuk menyamakan persepsi tentang perlunya segera menyelesaikan sertifikasi tanah Bandara Muara Bungo.

"Kita semua perlu berkontribusi sesuai kewenangan masing-masing dan ketentuan perundang-undangan, untuk percepatan penyelesaian sertifikasi tanah Bandara ini" tegas Sekda.

Pada kesempatan rapat tersebut hadir antara lain unsur dari Kejaksaan Negeri Bungo, BPN Kabupaten Bungo, Asisten I Sekda Bungo, Dinas Perhubungan Kabupaten Bungo, BPKAD Kabupaten Bungo, Bagian Hukum Setda Kabupaten Bungo, Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Bungo dan Bagian Perlengkapan dan Aset Setda Kabupaten Bungo.

Dalam kesempatan tersebut peserta rapat juga menyampaikan langkah-langkah yang telah dilaksanakan dan masukan-masukan untuk segera penyelesaian sertifikasi tanah Bandara Muara Bungo.
"Dengan selesainya sertifikasi tanah ini nantinya maka ada kepastian hukum dan dapat menjadi pertimbangan Pemerintah Pusat untuk lebih mengucurkan dananya dalam rangka pengembangan dan peningkatan fasilitas Bandara Muara Bungo" terang Sekda.(*)

BPKAD Serahkan LKPD Unreviewed Kepada Inspektorat

Muara Bungo - Kepala BPKAD Kabupaten Bungo, Drs.Supriyadi,ME Senin (12/3) menyerahkan satu set Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Inspektorat untuk direview sesuai amanat PP No 8 Tahun 2006. LKPD diterima langsung oleh Inspektur Kabupaten Bungo Ir.H.Amrizal,M.Si.

LKPD disusun oleh BPKAD berdasarkan gabungan laporan keuangan seluruh OPD tahun anggaran 2017 dgn status masih unreviewed. Setelah direview oleh Inspektorat maka berubah status menjadi reviewed, dan selanjutnya setelah ditandatangani oleh Bupati Bungo untuk diserahkan lebih lanjut kepada BPK Perwakilan Jambi, maka status LKPD itu menjadi unaudited.

Review LKPD oleh Inspektorat ini dengan tujuan perbaikan dan melengkapi yang kurang, dimana atas review tersebut Inspektorat berwenang melakukan koreksi sehingga Buku LKPD itu menjadi buku LKPD reviewed.

Buku LKPD reviewed itu kemudian menjadi LKPD unaudited dan diserahkan oleh Bupati kepada BPK pada akhir bulan Maret 2018 sesuai amanat UU No 17 Tahun 2003 dan peraturan perundangan terkait lainnya.
Selanjutnya BPK melakukan pemeriksaan atau audit atas LKPD tersebut dengan turun langsung ke Kabupaten Bungo.

LKPD yang disampaikan kepada BPK tersebut oleh BPK akan dijadikan bahan/dokumen untuk melakukan pemeriksaan LKPD. Kemudian berdasarkan hasil pemeriksaannya, BPK selanjutnya memberikan pendapat (opini).
Adapun opini yang diberikan adalah salah satu dari 4 macam opini yaitu, Tidak Wajar,  Tidak Memberikan Pendapat (disclaimer), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Opini yang terakhir ini (WTP) merupakan opini yang sangat diharapkan oleh setiap pemerintah daerah maupun pemerintah pusat selaku entitas pelaporan.

Karena laporan keuangan yang dinilai WTP oleh BPK merupakan indikator bahwa pengelolaan keuangan telah dilakukan dengan transparan dan akuntabel serta memenuhi kaidah standar akuntansi pemerintah (SAP) berbasis akrual (*)

Kamis, 08 Maret 2018

Kepala BPKAD Bungo: Pentingnya Disiplin Anggaran Dalam Penyusunan APBD.


Muara Bungo - Kepala BPKAD Kabupaten Bungo Drs.Supriyadi,ME mengingatkan pentinya disiplin anggaran dalam penyusunan APBD.

Hal itu disampaikannya pada satu sesi acara Musrenbang RKPD Tahun 2019 bertempat di aula Bappeda Kabupaten Bungo, Rabu (7/3) siang.


Supriyadi menegaskan bahwa dalam menyusun APBD, penganggaran pengeluaran daerah harus didukung adanya kepastian tersedianya penerimaan dalam jumlah yang cukup.

"Dalam PP No 58 Tahun 2005 pada pasal 18 ayat (1) ditegaskan bahwa dalam menyusun APBD, penganggaran pengeluaran harus didukung dengan adanya kepastian tersedianya penerimaan dalam jumlah yang cukup" tegasnya.

Selanjutnya dijelaskan bahwa pengeluaran daerah meliputi Belanja Daerah dan Pengeluaran Pembiayaan. Pengeluaran pembiayaan antara lain adalah penyertaan modal pada BUMD seperti Bank Jambi.
Sedangkan penerimaan daerah meliputi Pendapatan Daerah dan penerimaan pembiayaan yang antara lain SiLPA tahun yang lalu.

Penerimaan Daerah masih tergantung pada Dana Transfer.

Selanjutnya Kepala BPKAD juga memaparkan bahwa Kabupaten Bungo masih sangat tergantung pada pendapatan daerah yang bersumber dari dana transfer dari Pemerintah Pusat.


"Pada tahun anggaran 2018 Pendapatan yang berasal dari Pemerintah Pusat yaitu pendapatan transfer yang meliputi DBH, DAU, DAK dan Dana Penyesuaian adalah sebesar Rp1,03 triliun atau memberikan kontribusi 78,66% dari total penerimaan daerah Rp1,33 triliun. Sedangkan jumlah PAD Rp137,65 milyar atau 10,41% dari total penerimaan daerah" paparnya.

Selanjutnya juga dipaparkan tentang komposisi belanja daerah yang masih lebih besar belanja tidak langsung  dari belanja langsung.


Dana Insentif Daerah.
Kemudian Kepala BPKAD juga menyampaikan bahwa ada potensi  dana di Pemerintah Pusat yang dapat diperoleh dengan meningkatkan kinerja daerah. Dana tersebut adalah Dana Insentif Daerah (DID).

Syarat dasar untuk mendapatkan DID tersebut adalah opini WTP atas LKPD. Selanjutnya ada 10 syarat katagori yang perlu ditingkatkan kinerjanya untuk mendapatkan DID yaitu:
1.Kesehatan Fiskal dan Pengelolaan APBD;
2.Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
3.Perencanaan Daerah;
4.Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
5.Inovasi Pelayanan Publik;
6.Kemudahan Investasi;
7.Pelayanan Dasar Publik Bidang Pendidikan;
8.Pelayanan Dasar Publik Bidang Kesehatan;
9.Pelayanan Dasar Publik Bidang Infrastruktur;
10.Kesejahteraan Masyarakat. (*)






Senin, 22 Januari 2018

Bagi Hasil kepada Desa (Dusun) Naik Dua Kali Lipat Lebih

Muara Bungo - Dana Bagi hasil kepada Desa (Dusun) dalam Kabupaten Bungo untuk tahun 2018 mencapai Rp3,71 milyar lebih. Angka ini berarti naik dua kali lipat lebih (257%) dari anggaran tahun 2017 yang sebesar Rp1,04 milyar lebih. Kenaikan ini sebagai wujud komitmen Pemda Kabupaten Bungo untuk membangun Desa (Dusun).

Komitmen Pemda Kabupaten Bungo ini juga dibuktikan dengan naiknya total alokasi dana transfer ke Desa (Dusun) dari Rp211,83 milyar lebih pada tahun 2017 menjadi Rp218,36 milyar lebih pada tahun 2018 atau naik 3,08%.

Dana transfer ke Desa (Dusun) meliputi Bagi Basil Pajak Daerah, Bagi Hasil Retribusi Daerah, Dana Gerakan Dusun Membangun (GDM), Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD) dan Bantuan Keuangan dari Provinsi untuk Desa (Dusun). Pada dana GDM untuk per Desa adalah Rp250 juta, sehingga untuk seluruh Desa (dusun) dalam Kabupaten Bungo mencapai Rp35,25 milyar.
 
Khusus untuk Dana Desa (DD) dari Pemerintah Pusat terjadi penurunan dari Rp109,90 milyar pada tahun 2017 menjadi Rp99,66 milyar pada tahun 2018, namun secara total dana transfer ke Desa mengalami kenaikan.

Berikut daftar rincian dana transfer ke Desa (Dusun) dalam Kabupaten Bungo tahun 2017 dan 2018: