Bupati dan Wakil Bupati Bungo

Bupati Bungo H.Mashuri,SP.,ME dan Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Apriyanto,S.Pd

Bupati Bungo Sampaikan RAPBD TA 2017

Bupati Bungo H.Mashuri sampaikan Pidato Nota Keuangan Pengantar RAPBD Tahun Anggaran 2017

Pendapatan Daerah

Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2016 dan Tahun Anggaran 2017

Bupati Sampaikan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2016

Bupati Bungo H.Mashuri sampaikan Pidato pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA.2016

.

..

Gedung BPKAD

Kantor BPKAD Kabupaten Bungo terletak di Komplek Perkantoran Bupati Bungo Jl.RM.Thaher No.503 Rimbo Tengah, Muara Bungo.

Sekretaris BPKAD Menerima Kunjungan dari KPPN Muara Bungo

Dalam rangka koordinasi pengelolaan dana transfer ke daerah, pejabat KPPN Muara Bungo berkenan mengunjungi BPKAD Kab Bungo

Bupati Bungo Sampaikan LKPD TA 2016

Bupati Bungo H.Mashuri,SP.,ME pada Kamis 30 Maret 2017 sampaikan LKPD TA 2016 (Reviewed) kepada BPK Perwakilan Prov Jambi yang diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Prov Jambi Bapak Parna.

Jumat, 19 Mei 2017

Melalui Paripurna, DPRD Bungo Setujui Empat Ranperda yang Diajukan Bupati

MUARA BUNGO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bungo Gelar Paripurna dalam Rangka Penyampaian Kata Akhir Fraksi DPRD Kabupaten Bungo Terhadap Pidato Pengantar Bupati Bungo Tentang Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2017, Jum'at (19/5) yang dibacakan oleh perwakilan Fraksi Golkar, Zainal Arifin.SH.,MH di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bungo.

Adapun Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Bungo, Syarkoni Syam. Ia mengatakan, terkait penyampaian kata Akhir Fraksi DPRD Bungo terhadap pidato pengantar Bupati tentang penyampaian Ranperda penyertaan modal Pemerintah Daerah pada PT.Bank Jambi, Ranperda Pencabutan Perda Nomor 15 tahun 2015 tentang Penjualan Kendaraan Dinas, Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 6 tahun 2010 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan, dan Ranperda tentang Pencabutan atas Perda Nomor 33 tahun 2008 tentang pengelolaan Air Bawah Tanah dan Permukaan. Akhirnya Sembilan Fraksi DPRD Kabupaten Bungo menyetujui Empat Ranperda yang di ajukan oleh Bupati Bungo tersebut untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bungo.

"Setelah kami tuangkan didalam pandangan fraksi ini, akhirnya sembilan fraksi di DPRD Bungo sudah sepakat dan menyetujui Ranperda tersebut menjadi Perda Kabupaten Bungo."tegas Syarkoni.

Zainal Arifin, Fraksi Golkar yang membacakan surat mandat dari sembilan fraksi di DPRD Bungo mengatakan, fraksi Golkar bersama fraksi delapan lainnya sudah sepakat dan sudah menyetujui empat Ranperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Bungo tersebut.

"Saya mewakili dari Sembilan Fraksi DPRD Bungo menyatakan Setuju untuk empat Ranperda yang disampaikan saudara Bupati beberapa waktu lalu, setelah kami bahas dan dipelajari per fraksi, akhirnya kami menyatakan sepakat dan menyetujuinya untuk menjadi Perda." Beber Z Arifin.

Pada kesenpatan itu pula Bupati Bungo H.Mashuri saat Sambutan mengucapkan terimakasihnya kepada DPRD Bungo dan semua yang hadir, karena sudah menyetujui empat Ranperda ini menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bungo.

"Saya ucapkan terimakasih banyak kepada Seluruh Anggota DPRD Bungo, yang sudah menyetujui empat buah Ranperda menjadi Perda Kabupaten Bungo. Semoga dengan di sahkannya empat Ranperda ini bisa Meningkatka PAD Kabupaten Bungo demi menuju Bungo Master."ucap Mashuri.

Tampak hadir saat paripurna yakni, Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Apriyanto, Wakil ketua DPRD Bungo H.Kamal, Sekda Bungo H.Ridwan Is, Unsyur Forkompimda, Para OPD, Para Camat dan Sebagian Anggota DPRD Kabupaten Bungo serta ASN lainnya.(Oni)

Sumber: https://suarabutesarko.com/artikel/827-melalui-paripurna-dprd-bungo-setujui-empat-ranperda-yang-diajukan-bupati