


Sekda juga menekankan dalam penyusunan anggaran agar sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan urusan dan kewenangannya. Selain itu juga tidak beretentangan dengan kepentingan umum, peraturan yang lebih tinggi dan peraturan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, peserta rapat yang berasal dari SKPD terkait antara lain Kepala BPKAD Kabupaten Bungo H.Izudin,SE.,ME, Sekretaris BPKAD Drs.Supriyadi,ME, Sekretaris Dispenda H.Bambang Rodianto,SE.,ME, Sekretaris Bappeda, Kabid Anggaran Yurnalis,SE, Kabid Aklap Keuangan BPKAD M.Rachmat,S.Mn,ME, Kasubbid Anggaran Pendapatan dan Belanja Langsung dan undangan lainnya (*)