Bupati dan Wakil Bupati Bungo

Bupati Bungo H.Mashuri,SP.,ME dan Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Apriyanto,S.Pd

Bupati Bungo Sampaikan RAPBD TA 2017

Bupati Bungo H.Mashuri sampaikan Pidato Nota Keuangan Pengantar RAPBD Tahun Anggaran 2017

Pendapatan Daerah

Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2016 dan Tahun Anggaran 2017

Bupati Sampaikan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2016

Bupati Bungo H.Mashuri sampaikan Pidato pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA.2016

.

..

Gedung BPKAD

Kantor BPKAD Kabupaten Bungo terletak di Komplek Perkantoran Bupati Bungo Jl.RM.Thaher No.503 Rimbo Tengah, Muara Bungo.

Sekretaris BPKAD Menerima Kunjungan dari KPPN Muara Bungo

Dalam rangka koordinasi pengelolaan dana transfer ke daerah, pejabat KPPN Muara Bungo berkenan mengunjungi BPKAD Kab Bungo

Bupati Bungo Sampaikan LKPD TA 2016

Bupati Bungo H.Mashuri,SP.,ME pada Kamis 30 Maret 2017 sampaikan LKPD TA 2016 (Reviewed) kepada BPK Perwakilan Prov Jambi yang diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Prov Jambi Bapak Parna.

Jumat, 23 Agustus 2013

Bupati Bungo Sampaikan Rencana Perubahan APBD TA.2013

MUARA BUNGO - Bupati Bungo H.Sudirman Zaini sampaikan pidato pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2013 pada sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bungo pada Kamis (22/8). Menurut Bupati bahwa perubahan APBD dilakukan untuk mengakomodasi pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja atau dalam keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan.

Sesuai dengan buku Nota Keuangan yang disampaikan kepada DPRD Kabupaten Bungo, terlihat bahwa Pendapatan Daerah dari sebelum perubahan sejumlah Rp946,26 milyar lebih bertambah sejumlah Rp48,28 milyar lebih sehingga menjadi Rp994,55 milyar lebih. Penambahan pendapatan sejumlah Rp48,28 milyar lebih tersebut adalah :

  1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) semula Rp95,31 milyar lebih bertambah Rp10,68 milyar lebih sehingga menjadi Rp105,99 milyar lebih. Penambahan target tersebut terdapat pada Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, serta Lain-lain PAD yang sah.
  2. Dana Perimbangan semula Rp689,03 milyar lebih bertambah Rp12,60 milyar lebih sehingga menjadi Rp701,64 milyar lebih. Penambahan target tersebut terdapat pada Bagi hasil pajak dan bagi hasil bukan pajak dari Pemerintah Pusat.
  3. Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah semula Rp161,91 milyar lebih bertambah Rp25,00 milyar lebih sehingga menjadi Rp186,91 milyar lebih. Penambahan target tersebut terdapat pada pendapatan hibah sejumlah Rp19,85 milyar lebih, bagi  hasil pajak dari Pemerintah Provinsi Jambi sebesar Rp4,64 milyar lebih serta bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jambi sebesar Rp500 juta.
Sementara itu Belanja Daerah dari sebelum perubahan sejumlah Rp1,051 triliun lebih bertambah sejumlah Rp46,97 milyar lebih sehingga menjadi Rp1,098 triliun lebih. Penambahan belanja sejumlah Rp46,97 milyar tersebut dari  :
  1. Belanja Tidak Langsung semula Rp539,15 milyar lebih berkurang Rp11,94 milyar lebih sehingga menjadi Rp527,21 milyar lebih. Pengurangan tersebut merupakan akumulasi dari pengurangan dan penambahan anggaran pada beberapa jenis belanja, yaitu Belanja Pegawai berkurang sebesar Rp.5,50 milyar lebih, belanja hibah bertambah Rp152 juta, bantuan sosial berkurang Rp50 juta  dan belanja bantuan keuangan berkurang Rp6,54 milyar lebih.
  2. Belanja Langsung semula Rp512,10 milyar lebih bertambah Rp58,91 milyar lebih sehingga menjadi Rp571,02 milyar lebih. Penambahan tersebut terdapat pada jenis belanja pegawai Rp1,22 milyar lebih, belanja barang dan jasa Rp26,33 milyar lebih dan belanja modal bertambah Rp31,36 milyar lebih.
Dengan  penambahan pendapatan dan belanja daerah tersebut maka defisit anggaran berubah menjadi minus   Rp103,68 milyar lebih. Namun defisit tersebut tertutup dengan pembiayaan netto sebesar Rp103,68 milyar lebih. Pembiayaan netto adalah selisih antara penerimaan pembiyaan dan pengeluaran pembiayaan.

Pada kesempatan tersebut juga disampaikan 6 (enam) rancangan Peraturan Daerah lainnya tentang perubahan atas beberapa peraturan daerah yang mengatur struktur beberapa SKPD dalam Kabupaten Bungo dan satu raperda tentang pembangunan pasar secara tahun jamak.

Bupati berharap agar pembahasan rancangan pertaturan daerah  tersebut dapat berjalan lancar.

Sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bungo M.Mahili tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Bungo H.Mashuri, Wakil Ketua DPRD, para Anggota DPRD, Muspida, Sekretaris Daerah, para Kepala SKPD dan undangan lainnya. (*)