Perubahan APBD yang disampaikan oleh Bupati terlihat pendapatan daerah dari sebelum perubahan sejumlah Rp1,32 triliun lebih berkurang sejumlah Rp76,14 milyar lebih sehingga menjadi Rp1,24 triliun lebih. Pengurangan target pendapatan tersebut antara lain disebabkan berkurangnya dana perimbangan berupa dana bagi hasil pajak dan bukan pajak. "Pada sisi pendapatan, terjadi penurunan dari Rp1,323 triliun lebih menjadi Rp1,247 triliun lebih. Penurunan pendapatan sebagai akibat dari berkurangnya Dana Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak dari sebesar Rp227 milyar lebih menjadi Rp91 milyar lebih, atau berkurang Rp136 milyar lebih" jelas Bupati.
Sementara itu Belanja Daerah sebelum perubahan sejumlah Rp1,27 triliun lebih berkurang sejumlah Rp59,35 milyar lebih sehingga menjadi Rp1,21 triliun lebih.
Sidang paripurna yang dihadiri oleh Wakil Bupati Bungo, Wakil Ketua DPRD, para Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para Kepala SKPD serta undangan lainnya. (*)