Selasa, 12 Agustus 2014

Pemkab Bungo Ajukan Kebijakan Umum Perubahan APBD Tahun 2014

MUARA BUNGO - Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Prafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS Perubahan) Tahun Anggaran 2014  diajukan Pemkab Bungo kepada DPRD pada Senin, 11 Agustus 2014. 

Rancangan KUPA/PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2014 tersebut dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRD (Banggar DPRD) Kabupaten Bungo dan Tim Anggaran Pemda (TAPD) Kabupaten Bungo direncanakan sampai dengan tanggal 13 Agustus 2014.

Pembahasan yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Bungo tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Banggar, yang juga Ketua DPRD Bungo, Mahili,SH.,MH dan Drs.H.Ridwan Is,.MM selaku Ketua TAPD yang juga Sekda Bungo.

Ketua TAPD memaparkan tentang usulan KUPA/PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2014, di mana pendapatan direncanakan naik sebesar Rp31,187 milyar atau 2,99% dari Rp.1,041 triliun menjadi Rp.1,072 triliun, belanja juga diusulkan naik 1,24% atau Rp.13,822 milyar yaitu dari Rp.1,110 triliun pada APBD induk menjadi Rp.1,124 triliun. Sedangkan pembiayaan netto diusulkan turun Rp.17,365 milyar yaitu dari Rp.69 milyar menjadi Rp.51,634 milyar. 

Sidang tersebut juga hadir para Wakil Ketua Banggar, para anggota Banggar, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekda, Para Kepala SKPD dan Para Kabag Setda Bungo serta para anggota TAPD (*)

Bidang Anggaran BPKAD Kab Bungo



0 komentar:

Posting Komentar