Selasa, 23 Februari 2016

Untuk Tahun 2015 Kabupaten Bungo Satu-satunya Kabupaten/Kota Dalam Prov Jambi yang Capai 100% dalam Laporan Realisasi AD-PPK

MUARA BUNGO - Sesuai dengan Surat Gubernur Jambi Nomor S-061/243/SETDA-ORG-2.1/II/2016 tanggal 10 Februari 2016 perihal Realisasi Capaian AD-PPK Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jambi Tahun 2015 Untuk B12, dalam Provinsi Jambi Kabupaten Bungo adalah satu-satunya Pemerintah Daerah yang mencapai realisasi aksi AD-PPK-nya 100% untuk tahun 2015.

Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (AD-PPK) adalah merupakan upaya untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih dan bebas dari praktek korupsi. Aksi ini sebagai pelaksanaan dari Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2015. Di dalam Inpres dimaksud memuat 6 (enam) Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (Aksi PPK) yang menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah.

Salah satu Aki PPK yang menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah adalah Peningkatan Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah (Aksi No.2).
 
BPKAD Kabupaten Bungo sebagai salah satu anggota Tim Koordinasi Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Pemeruntah Daerah, bertugas melaksanakan, melaporkan pencapaian dan memverifikasi keberhasilan aksi Nomor 2 (dua) tersebut.

Adapun ukuran keberhasilan dari aksi nomor 2 (dua)  ini adalah terpublikasinya melalui website Pemerintah Daerah atas realisasi 12 item ukuran. Adapun realisasi Peningkatan Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah (Aksi No.2) dapat dilihat melalui web resmi Pemerintah Kabupaten Bungo (www.bungokab.go.id) pada banner Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah, atau klik di sini.(*)

 

0 komentar:

Posting Komentar