Visi dan Misi BPKAD Kabupaten Bungo


MUARA BUNGO - Dalam upaya pelaksanaan dari perencanaan program kerja dan usaha untuk melakukan perubahan perbaikan daerah dengan memandang jauh ke depan, maka Badan  Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bungo perlu menetapkan Visi dan Misi. Visi merupakan pandangan jauh ke depan, ke mana dan bagaimana organisasi pemerintah daerah harus dibawa dan berkarya agar konsisten dan dapat eksis, antisipatif, inovatif serta produktif. Visi tidak lain adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan berisikan cita dan citra yang ingin diwujudkan oleh organisasi pemerintah daerah.

1.Visi
Dengan mengacu pada batasan tersebut, Visi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bungo untuk jangka waktu 2016 – 2021 adalah :

TerBAIK dalam pelayanan dan Pengelolaan KEUANGAN dan Aset Daerah 
Menuju Terwujudnya bungo MAJU DAN SEJAHTERA


Dari  visi yang ditetapkan tersebut, terkandung makna dan pengertian dari penggalan kata-kata sebagai berikut :
TERBAIK DALAM PELAYANAN DAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH mengandung arti :
Sebagai satuan kerja perangkat daerah, diharapkan Badan  Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bungo dapat memberikan pelayanan yang terbaik terutama dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah demi untuk kemajuan pembangunan Kabupaten Bungo;

MENUJU TERWUJUDNYA BUNGO MAJU DAN SEJAHTERA, mengandung arti :
Seperti telah diketahui bahwa Visi dari Pemerintah Kabupaten Bungo adalah BUNGO MAJU DAN SEJAHTERA, maka Visi dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah harus sejalan dengan Visi Pemerintah Kabupaten Bungo. Oleh sebab itu diharapkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam melayani kepentingan masyarakat dapat tercapai dan menjadi terbaik sehingga dapat terwujud Bungo Maju  dan Sejahtera.
 
2.Misi
Misi disusun dengan mempertimbangkan adanya kebutuhan atau pun tuntutan masyarakat pada umumnya dan pemerintah daerah khususnya yang menginginkan adanya akuntabilitas penyelenggara pemerintahan, adanya aparatur yang bersih, dan terselenggaranya manajemen pemerintahan daerah yang baik. Pemenuhan kebutuhan publik ini dijadikan misi yang hendak dicapai oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bungo, yakni melalui upaya mewujudkan akuntabilitas publik sebagai salah satu pilar dari good governance  bersama dengan dua pilar lainnya yaitu transparansi dan partisipasi.

Misi merupakan suatu pernyataan dari visi, oleh karena itu untuk mewujudkan visi tersebut di atas maka ditetapkan Misi Badan  Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bungo sebagai berikut :
1. Meningkatkan kapasitas organisasi dan kualitas sumber daya aparatur guna mendukung peran strategis organisasi di bidang pengelolaan pendapatan, keuangan dan aset daerah.
2.    Mewujudkan penyusunan anggaran secara rasional dan cermat demi terlaksananya program pembangunan daerah.
3.    Mewujudkan pelaksanaan anggaran daerah secara tertib, transparan, dan akuntabel dalam kerangka pengelolaan keuangan daerah.
4.    Mewujudkan pengelolaan barang milik daerah yang tertib dan akuntabel (*)